Ada Penebangan Pohon di Hutan Karaengta, Satlantas Polres Maros Lakukan Sistem Buka Tutup
Sistem buka tutup ini dilakukan karena adanya penebangan pohon untuk pelebaran jalan di kawasan Hutan Karaengta.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Satlantas Polres Maros bakal melakukan sistem buka tutup di Poros Maros-Bone tepatnya di Hutan Karaengta hingga 14 April mendatang.
Sistem buka tutup ini dilakukan karena adanya penebangan pohon untuk pelebaran jalan di kawasan Hutan Karaengta.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Suprianto menyebutkan sistem buka tutup di area tersebut, sebenarnya sudah dilakukan sejak Maret lalu.
Namun ia mengaku, penerapannya masih belum maksimal.
"Hanya saja waktu awal-awal itu penerapannya belum terlalu dimaksimalkan. Tapi sejak beberapa hari terakhir ini tahapan proses pelebaran jalan mulai digenjot untuk mengejar target pengerjaan, sehingga proses buka tutup dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," jelasnya, Minggu (9/4/2023).
Ia menambahkan, buka tutup ini kata dia akan berlangsung hingga 14 April mendatang.
Sistem buka tutup akan kembali diterapkan, setelah lebaran Idulfitri.
"Karena tanggal 14 April itu hari terakhir pengerjaan. Jadi semua material dibersihkan untuk persiapan mudik operasi ketupat. Tapi itu sementara saja, nanti setelah lebaran kegiatan buka tutup akan kembali diterapkan," katanya.
Adapun jadwal buka tutup yang telah diterapkan sejak 6 Maret hingga 14 April;
Tutup pukul 08.00 Wita sampai Pukul 10.00 Wita.
Buka pukul 10.00 Wita sampai 13.00 Wita.
Tutup pukul 13.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita
Buka mulai pukul 16.00 Wita sampai pukul 08.00 Wita.
Diketahui, proses pelebaran jalan di Poros Maros-Bone ini baru mencapai 6 persen.
Kepala Pelaksana Lapangan Preservasi Jalan Maros - Bone, Abror mengatakan saat ini, kata dia, luas jalan Maros-Bone yakni 5.5 meter.
Belanja Daerah Maros 2026 Diproyeksikan Capai Rp1,68 Triliun, Pendapatan Rp1,58 Triliun |
![]() |
---|
Maros Gunakan Skema Inpres Jalan Daerah untuk Biayai Proyek Infrastruktur |
![]() |
---|
71 Ribu Objek Pajak di Maros Digratiskan, Nilai Tembus Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 RI, PT Semen Bosowa Maros Gelar FAST 2025 |
![]() |
---|
Bupati Maros Ajak Pramuka Tangkal Narkoba dan Bullying di Era Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.