Pengusaha Bagi Sedekah
Antre 3 Jam Tak Kebagian Sedekah Ambo Rukka, Ibu-ibu di Makassar: Sessajaki!
Bagi-bagi uang dimulai pukul 13.00 Wita itu berlangsung hingga pukul 15.30 Wita.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah warga tampak kecewa lantaran tidak kebagian sedekah Haji Ambo Rukka (74) di Jl Mairo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (8/4/2023) sore.
Pasalnya, Haji Ambo Rukka menutup pembagian sedekah saat antrean masih panjang.
Bagi-bagi uang dimulai pukul 13.00 Wita itu berlangsung hingga pukul 15.30 Wita.
Nominalnya, pecahan Rp 50 ribu untuk dewasa dan Rp 20 ribu untuk anak-anak.
Polisi bahkan memberi imbauan ke warga yang masih menunggu untuk membubarkan diri.
"Pulang miki semua di bapak-ibu, sudah tidak ada pembagian. Pembagian sudah ditutup," ucap polisi menggunakan pengeras suara.
Warga yang antre berjam-jam pun terpaksa membubarkan diri dengan wajah lesu.
"Sessajaki, tiga jam ka antre tapi tidak adaji didapat," celutuk seorang ibu-ibu yang melintas di depan gerbang Ambo Rukka.
Tidak hanya ibu-ibu dan anak-anak, puluhan pengayuh becak dan pengemudi becak motor (bentor) juga pulang dengan tangan hampa.
Wajah mereka tampak tak ceria, tak seperti pengayuh becak lainnya yang dapat bagian.
Dikawal 30 Polisi
Puluhan polisi dilibatkan untuk mengawal jalannya bagi-bagi uang Haji Ambo Rukka (74) di Jl Mairo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sabtu (8/4/2023) siang.
Pengawalan itu dilakukan guna menertibkan warga yang berdesakan saat antre memasuki Jl Mairo atau halaman depan rumah pengusaha itu.
Baca juga: Puluhan Polisi Kawal Bagi-bagi Uang Haji Ambo Rukka di Jl Mairo Makassar
Baca juga: New TSM Makassar Dibuka 21 April, 150 Tenant Siap Manjakan Pengunjung
Aksi bagi-bagi sedekah itu berupa pecahan Rp 50 ribu untuk dewasa dan Rp 20 ribu untuk anak-anak.
"Haji Ambo Rukka telah membagikan sedekah kepada warga kurang lebih 2000 orang," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris saat ditemui di lokasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.