Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Pinrang Sosialisasikan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2024

Dapil dan alokasi kursi DPRD pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang tidak mengalami perubahan atau sama dengan Pemilu 2019.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pemilu 2024 di MS Hotel Pinrang, Jumat (7/4/2023). Dapil dan alokasi kursi DPRD pemilu 2024 di Kabupaten Pinrang tidak mengalami perubahan atau sama dengan Pemilu 2019. 

2) Daerah Pemilihan 2 dengan alokasi 6 kursi meliputi Kecamatan Mattiro Bulu dan Kecamatan Suppa.

3) Daerah Pemilihan 3 dengan alokasi 5 kursi meliputi Kecamatan Lanrisang dan Kecamatan Mattiro Sompe.

4) Daerah Pemilihan 4 dengan alokasi 7 kursi meliputi Kecamatan Cempa dan Kecamatan  Duampanua.

5) Daerah Pemilihan 5 dengan alokasi 6 kursi meliputi Kecamatan Batulappa dan Kecamatan Lembang.

6) Daerah Pemilihan 6 dengan alokasi 8 kursi meliputi Kecamatan Paleteang dan Kecamatan Patampanua.(*)

Laporan Wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved