Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Profil dan Harta Wayan Sudirta Anggota DPR Bela Mahfud MD, Sebut Menko Polhukam Tak Cari Panggung

Wayan Sudira muncul saat anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan protes Mahfud MD yang baru bongkar kecurangan di Kemenkeu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Menko Polhukam Mahfud MD dan Wayan Sudirta anggota DPR RI Komisi III. Wayan bela Mahfud MD saat baru membongkar aliran dana siluman di Kementerian Keuangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil dan harta kekayaan Wayan Sudirta anggota Komisi III DPR yang bela Menko Polhukam yang telah membongkar aliran dana siluman di Kementerian Keuangan.

Wayan Sudira muncul saat anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan protes Mahfud MD yang baru bongkar kecurangan di Kemenkeu.

Wayan Sudira mengaku tetap percaya Mahfud MD selaku Menko Polhukam dan Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU tak suka mencari panggung.

"Saya percaya bapak tidak suka cari panggung karena saya kenal bapak sekian tahun yang lalu," kata Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Wayan menyebut pengungkapan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disampaikan Mahfud MD juga tidak dimaksudkan mencari panggung maupun ingin menjatuhkan pihak lain.

Baca juga: Profil Heru Pambudi Direktur Jenderal Bea Cukai 2020 saat Sri Mulyani Dikelabui, Anak Buah Erick

Baca juga: Sosok Pejabat Kemenkeu Berani Kelabui Sri Mulyani Menurut Mahfud MD? Emas Batangan Disebut Mentah

"Memang dulu saya bangga luar biasa kalau pak Mahfud bicara masalah kebangsaan, persatuan, kebhinekaan, dan karena itu saya pastikan Pak Mahfud tidak sedang cari panggung, tidak juga ingin menjatuhkan pihak lain," kata dia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan menyentil Menkopolhukam Mahfud MD sedang menari di atas panggung agar dilamar orang imbas mengumbar transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

Pasalnya Trimedya heran karena Mahfud MD baru berbicara terkait transaksi mencurigakan itu setelah tiga tahun menjadi menteri, dan di tahun politik jelang Pemilu 2024.

"Sehingga tidak salah juga Pak Mahfud orang menyampaikan 'ada apa dengan Pak Mahfud'. Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar? Tapi sah-sah aja," ungkap Trimedya.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Benny K. Harman juga mempertanyakan motif Mahfud MD mengungkapkan transaksi mencurigakan tersebut.

 "Sampai ada yang mengatakan jangan-jangan Pak BKH dan Pak Mahfud mau jadikan ini panggung untuk wakil calon presiden dan calon atau calon presiden," ucapnya.

Profil 

Dikutip Wikipedia, I Wayan Sudirta adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR-RI sejak 1 Oktober 2019.

Ia mewakili daerah pemilihan Bali. Sudirta merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Saat ini, pria kelahiran 20 Desember 1950 tersebut duduk di Komisi III DPR RI.

Riwayat Pendidikan.

Sekolah Rakyat Nomor 2 Abang yang sekarang menjadi SD No. 1 Kesimpar (1956–1962)

SLTP Negeri 1 Amlapura (1962–1965)

SLTA Saraswati Tabanan (1966–1969)

S-1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (1969–1976)

Organisasi

Direktur Pos Bantuan Hukum PERADIN Jakarta (1980–1981)

Ketua Pemuda Hindu (1985)

Anggota Solidaritas Warga Kerandan Desa (1989)

Anggota Organisasi Masyarakat Anti Korupsi (2001)

Wakil Ketua Umum IKADIN (2003–2007, 2007–2011)

Ketua Dewan Kehormatan PERADI Bali (2008–2012)

Koordinator dan Pendiri Tim Kampanye Jokowi-JK Provinsi Bali (2014)

Anggota Sabha Walaka/Cendekiawan PHDI, Majelis Tertinggi Umat Hindu (2001–sekarang)

Pendiri dan Penasehat KORDEM Bali / Koalisi Organisasi Non Pemerintah dan Eksponen Masyarakat untuk

Demokrasi Bali (2003–sekarang)

Karier

Asisten Advokat Kantor Advokat Soenarto Soerodibroto, S.H. (1976–1977)

Pengacara/Pembela masyarakat tertindas karena represi Orde Baru Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (1976–1980)

Pendiri dan Direktur Kantor Advokat I Wayan Sudirta, S.H. & REKAN dengan kantor pusat di Jakarta dan cabangnya di Denpasar (1980–sekarang)

Tim Pembela Ahok atas Perintah dari DPP PDI Perjuangan antara lain untuk memperjuangkan kebhinekaan (2017–sekarang)

Tim Kuasa Hukum Menteri Hukum dan HAM dalam kasus gugatan HTI di Hadapan PTUN Jakarta (2017–sekarang)

Penasehat Hukum Indonesia Corruption Watch (1999–2001)

Pendiri dan Penasehat Bali Corruption Watch (2000–sekarang)

Anggota DPD-RI/MPR-RI (2004–2009, 2009–2014)Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD-RI (2004–2009, 2009–2014)

Koordinator Penasehat Hukum DPD-RI (2005–2009)

Koordinator Tim Litigasi DPD-RI (2013–2014)

Anggota Lembaga Pengkajian MPR-RI (2015–2019)

Anggota Tim Kuasa Hukum di Hadapan MK membela calon-calon kepala daerah dari PDI Perjuangan yang bersengketa baik sebagai pemohon/termohon atau pihak yang terkait pada Badan Bantuan Hukum dan

Advokasi (BBHA) Pusat PDI Perjuangan (2017–sekarang)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2019–sekarang).

Harta kekayaan

Wayan Sudirta baru dua kali melaporkan harta kekayaan di LHKPN KPK.

Laporan pertama pada 2020, kala itu harta kekayaanya Rp 26.931.250.000.

Laporan kedua tahun 2021, harta kekayaan Wayan Sudira sudah bertambah.

I. DATA PRIBADI

1. Nama : I WAYAN SUDIRTA, SH

2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI

3. NHK : 539790

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 26.316.250.000

1. Tanah Seluas 8850 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 424.800.000

2. Tanah Seluas 24390 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 121.950.000

3. Tanah Seluas 2400 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 312.000.000

4. Tanah Seluas 4300 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 21.500.000

5. Tanah Seluas 12900 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 464.000.000

6. Tanah Seluas 7000 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp. 574.000.000

7. Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

8. Tanah Seluas 2170 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000

9. Tanah Seluas 2400 m2 di KAB / KOTA KARANGASEM, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000.000

11. Tanah dan Bangunan Seluas 42 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 3.700.000.000

12. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG 2021 SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 6.000.000.000

13. Tanah Seluas 6715 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 6.900.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 462.000.000

1. MOBIL, MERCY ML320 Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

2. MOBIL, MERCY E300 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

3. MOBIL, TOYOTA YARIS Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 77.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 265.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 27.043.250.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 27.043.250.000. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved