Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Tebas Istri

Ini Pengakuan Pria di Luwu Utara Tebas Leher Istrinya, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri

Setelah mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, pelaku melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Ini Pengakuan Pria di Luwu Utara Tebas Leher Istrinya, Polisi: Pelaku Sudah Menyerahkan Diri
DOK PRIBADI
SA (25), korban penganiayaan oleh suaminya sendiri DE (32) mendapat perawatan medis di rumah sakit.

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA SELATAN - Suami inisial DE (32) menganiaya istrinya SA (25), Sabtu (25/3/2023) malam.

DE dan SA merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

DE nekat menganiaya SA dengan menggunakan parang usai memergoki istrinya berduaan dengan lelaki lain inisial KH (30) di dalam kamar.

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.

Bermula ketika DE bersama anaknya pergi ke mushola untuk melaksanakan salat isya dan tarawih.

Sementara istrinya SA tinggal di rumah.

Lantaran ingin buang air besar, pelaku kembali ke rumah dan meninggalkan anaknya di mushola.

Ketika sudah mendekati rumahnya, DE merasa tidak enak perasaan.

Ia kemudian meredupkan lampu senter dan mendengar suara mencurigakan. 

Setelah mengintip melalui celah dinding rumah yang terbuat dari papan, pelaku melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan KH.

Pelaku yang emosi mengambil sebilah parang dan menggerebek keduanya. 

KH yang ketakutan melarikan diri, tetapi dikejar pelaku dan sempat disabet parang sebanyak satu kali.

Pelaku kemudian kembali ke rumah dan mendapati istrinya meminta maaf.

"Karena masih emosi, pelaku menyabet parang istrinya SA sebanyak satu kali dan mengenai leher belakang. Setelah itu pelaku melanjutkan pengejaran atau pencarian terhadap KH," jelas Burhanuddin Karim.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri di Desa Beringin Jaya.

Pelaku inisial DE (32) menganiaya istrinya SA (25) dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Mengakibatkan SE mengalami luka robek pada bagian leher belakang.

Informasi dihimpun, pelaku emosi lantaran melihat istrinya berduaan dengan lelaki lain di rumahnya.

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim mengatakan pelaku telah menyerahkan diri ke polisi.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved