Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami Tebas Istri

Pasangan Selingkuh di Beringin Jaya Luwu Utara Masih Tetangga, Suami Nekat Tebas Keduanya

Sebelum kejadian ini tidak ada yang tahu kalau keduanya punya hubungan spesial, suami korban juga tidak tahu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Baebunta Selatan
SA (25), korban penganiayaan oleh suaminya sendiri DE (32) mendapat perawatan medis di rumah sakit, Sabtu (25/3/2023) malam. SA dan selingkuhannya ternyata masih tetangga. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Fakta baru dalam kasus perselingkuhan di Desa Beringin Jaya diungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Juddi.

Juddi mengatakan pasangan selingkuh KH (30) dan SA (25) masih tetangga di desa berjarak 25 km dari Masamba, Ibu Kota Luwu Utara.

"Mereka masih tetangga," kata Juddi, Senin (27/3/2023).

Lantaran tetangga, keduanya kerap saling sapa.

"Tapi sebelum kejadian ini tidak ada yang tahu kalau keduanya punya hubungan spesial, suami korban juga tidak tahu, bahkan hubungan KH dengan suami SA dalam hal ini DE baik-baik saja," katanya.

Keterangan dari KH dan SA belum dapat diambil polisi.

Sebab keduanya masih dirawat secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba.

"Kita belum ambil keterangan KH dan SA sebab masih sama-sama dirawat di rumah sakit, kalau DE sudah kita amankan di Polres dan masih sidik," tuturnya.

DE dan SA diketahui sudah menjalin hubungan rumah tangga sekitar tujuh tahun.

Anak semata wayang mereka sudah menginjak usia enam tahun.

Untuk diketahui, kasus ini terkait dengan penganiayaan yang dilakukan DE terhadap KH dan SA, Sabtu (25/3/2023) malam.

Di mana DE dan SA merupakan pasangan suami istri yang tinggal di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Suami Aniaya Istri di Bontonompo Gowa Gegara Emosi, Pelaku Ditangkap saat Tidur di Kuburan

Baca juga: Tegas! Polisi Akan Tilang Manual Pebalap Liar di Sinjai

Adapun KH merupakan selingkuhan SA sekaligus tetangganya.

DE nekat menganiaya SA dengan menggunakan parang usai memergoki istrinya berduaan dengan KH di dalam kamar.

Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim mengatakan, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 20.30 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved