Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Teten Masduki Menteri 'Termiskin' Jokowi, Bandingkan Gaji dan Tunjangan dengan Harta Kekayaan

Jika dibandingkan, harta kekayaan dan tunjangan menteri tak sebanding dengan harta kekayaan dan koleksi barang atau kendarannya.

Editor: Ansar
Kompas.com
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki, saat memamerkan sepatu buatan lokal yang ia pakai sehari-hari, Senin (20/3/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Teten Masduki Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) dikenal sebagai menteri Jokowi, termiskin.

Teten Masduki adalah menteri yang memiliki jumlah harta paling sedikit dibandingkan menteri-menteri lainnya di Kabinet Indonesia Maju.

Jika dibandingkan, harta kekayaan dan tunjangan menteri tak sebanding dengan harta kekayaan dan koleksi barang atau kendarannya.

Meski begitu, harta kekayaan Teten mengalami peningkatan jika dibandingkan saat menjabat sebagai Koordinator Staf Khsuus Presiden pada 2018.

Kala itu harta kekayaan Teten berdasarkan LHKPN mencapai Rp 4.040.877.620.

Teten paling miskin jika dibandingkan menteri lain yang memiliki harta kekayan puluhan miliar.

Seperti Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hartanya lebih Rp20 miliar.

Baca juga: Koleksi Honda Beat Harga Rp8 Juta, Ternyata Harta Ridwan Kamil Capai Rp23 M Hampir Setara Gibran

Baca juga: Sumber Harta Kekayaan Teten Masduki Menteri Termiskin Jokowi, Tanah Harga Rp12 Juta, Mobil Xenia

Saat tampil sebagai narasumber wawancara Khusus Kompas.com, harga outfit Teten dibongkar.

Lalu, berapa harga outfit yang dikenakan menteri "termiskin" itu?.

Dalam wawancara khusus pada Senin (20/3/2023), Kompas.com mengulik harga outfit yang dikenakan Teten sehari-hari. 

Teten pun menjabarkan harga dan jenis pakaiannya, mulai dari batik berwarna merah yang dikenakannya Senin lalu.

"Ya ini karena batik tulis ya, kalau batik cetak saya dimarahi oleh produsen. Nah, ini harganya di atas Rp 700.000-lah," ujar Teten kepada Kompas.com.

Kemudian, Teten mengaku, celana hitam yang dikenakannya merupakan hasil menjahit, bukan beli jadi.

Modal yang dikeluarkan Teten untuk menjahit celana bahan itu sekitar Rp 500.000.

"Ya bikin sendiri, paling Rp 500.000," tutur dia.

Selain itu, Teten juga memperlihatkan sepatu kulit berwarna hitam buatan produsen dari Bandung, Jawa Barat, bermerek Fortuna Shoes.

Ia mengatakan, harga sepatu Fortuna yang ia kenakan sekitar Rp 2 juta.

"Saya mau tunjukin sepatu ini buatan asli Bandung, merek Fortuna, ini sekitar Rp 2 juta," kata Teten.

Tolak pakaian bekas

Teten Masduki mengatakan masyarakat Indonesia harus mempunyai kepercayaan diri dengan produk lokal.

"Kita kan mau jadi negara maju, masa kita dulu diserbu serdadu dari luar, sekarang diserbu pakaian bekas," ujar Teten saat ditemui Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, saat ini brand lokal seperti sepatu dan kosmetik sedang bertumbuh.

"Ya yang brand-brand lokal memang lagi growing ya sepatu, kosmetik, terus juga beberapa produk fashion," terang dia.

Menurut dia, pakaian bekas impor ditujukan untuk masyarakat yang status ekonominya menengah ke bawah.

"Kalau kultur thrifting sih bisa aja orang kaya juga suka yang punya daya beli juga suka barang bekas itu, tapi sebagian besar produk pakaian bekas apalagi yang itu kan kelas menengah bawah," imbuh Teten.

Ia mengatakan, kultur thrifting tidak harus identik dengan pakaian bekas impor.

Teten pun menyarankan masyarakat dapat melakukan thrifting produk lokal.

"Untuk thrifting kan banyak juga produk lokal, kalau gua pakai jeans sekelas Levis ada tuh buatan lokal, pedagang di tanah abang yang sekarang sudah memproduksi jeans bagus mereknya Oxygen, banyak sepatu boot di Bandung, atau yang saya pakai mereknya Fortune," pungkas dia.

Sebelumnya, Pemerintah melarang para pedagang usaha baju bekas impor karena merusak pasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta untuk mencegah bakteri atau penyakit yang terdapat di baju tersebut.

Larangan soal thrift ini sudah tertulis pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Hal ini tertera pada Pasal 2 ayat 3 yang tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Gaji menteri

Tunjangan dan gaji menteri di Indonesia (gaji menteri Indonesia) sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

Sementara untuk tunjangan menteri juga diatur dalam regulasi Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001.

Merujuk aturan tersebut, gaji seorang menteri ditetapkan sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Sementara untuk tunjangannya yakni sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Aturan soal tunjangan untuk menteri ini diatur dalam Pasal 2e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Tunjangan tersebut juga berlaku untuk Jaksa Agung, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia serta pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan Menteri Negara.

Dengan demikian, jika ditotal antara keduanya, gaji dan tunjangan menteri negara dalam sebulan adalah sebesar Rp 18.648.000.

Namun yang perlu diketahui, selain gaji dan tunjangan pokok, menteri juga mendapatkan tunjangan operasional.

Tapi, tunjangan operasional hanya bisa dipergunakan untuk membiayai kegiatan menteri dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, tunjangan operasional bukan bagian dari komponen take home pay.

Besaran tunjangan operasional bahkan jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri.

Selain itu, pejabat menteri disediakan juga rumah dinas dan mobil dinas yang nantinya harus dikembalikan ketika masa jabatan berakhir.

Sebagai informasi, besaran berapa gaji menteri tersebut merupakan aturan yang dikeluarkan sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gusdur dan belum pernah direvisi. 

Dengan kata lain, gaji menteri di Indonesia (gaji menteri Indonesia) tidak mengalami kenaikan sejak 20 tahun lalu.

Sebagai perbandingan, gaji Presiden Indonesia saat ini adalah sebesar Rp 30.240.000.

Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000. Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Sementara untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

Presiden Indonesia dan wakilnya juga mendapatkan tunjangan.

Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan.

Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.

Harta kekayaan

I. DATA PRIBADI

1. Nama : TETEN MASDUKI

2. Jabatan : MENTERI

3. NHK : 69402

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.302.435.000

1. Tanah Seluas 17130 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

2. Tanah Seluas 13600 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000

3. Tanah Seluas 8710 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

4. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/97 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 448.500.000

6. Tanah Seluas 14080 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

7. Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000

8. Tanah Seluas 890 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 56.960.000

9. Tanah Seluas 389 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

10. Tanah Seluas 9065 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 45.325.000

11. Tanah Seluas 5600 m2 di KAB / KOTA GARUT, HASIL SENDIRI Rp. 56.000.000

12. Tanah Seluas 1539 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 2021 Rp. 538.650.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 492.700.000

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 392.700.000

2. MOBIL, DAIHATSU XENIA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 218.290.600

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.276.362.187

F. HARTA LAINNYA Rp. ---- Sub Total Rp. 4.289.787.787

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.289.787.787.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved