FGD
FGD Laznas BMH Sulsel Kuatkan Syiar Kebaikan ke Seluruh Negeri
Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
"Masih mengikuti apa yang lagi trending sehingga itu yang dibahas," sebutnya.
Namun seiring jalannya waktu, sejumlah media mulai melihat peluang dalam isu keagamaan.
"Sekarang sudah ada media menyiapkan rubrik khusus terkait keagamaan," jelasnya.
Redaktur Tribun Timur, Hasim Arfah membahas media sebagai sarana komunikasi publik.
Dia menyampaikan, media secara harfiah adalah perantara. Media memiliki sejumlah fungsi.
Pertama, media berfungsi sebagai sarana informasi bagi masyarakat.
Kedua, media sebagai sarana menyalurkan ide dan gagasan. Biasanya di media, khusus media cetak ada rubrik opini.
Di sini semua orang bisa menyalurkan pendapatnya mengenai sebuah masalah.
Melihat perspektif masalah secara umum, lalu melihat perspektif masa secara pribadi dam memberikan gagasan di akhir.
Ketiga, media sebagai sarana pendidikan belajar dan mengajar. Hal biasa dilakukan oleh media dengan buat berita terkait kisi-kisi soal yang kemungkinan keluar.
Keempat, media berfungsi sebagai sarana hiburan. Selain ilmu, media juga dapat menghibur. Misalnya, musik dan film.
Kelima, media pengawas dan pengontrol sosial.
Misalnya, keluhan masyarakat terkait drainase buruk sehingga menyebabkan banjir atau jalan rusak yang menjadi keluhan masyarakat.
"Media penyambung lidah masyarakat ke pemerintah," katanya. (*)
| Pekerjaan Najmuddin, Viral Hadiahkan Lamborghini Revuelto Rp25 M saat Ultah ke-9 Anaknya di Claro |
|
|---|
| Daftar 5 Polisi Diganjar Penghargaan karena Tangkap Penculik Bilqis di Jambi dan Selamatkan Korban |
|
|---|
| Penculik Bilqis Sempat Kerja di Pemprov dan Tetangga Ungkap Kepribadiannya |
|
|---|
| Bilqis Bocah Diculik di Makassar Dijual Lagi di Jambi, dari Rp3 Juta jadi Rp80 Juta |
|
|---|
| Sejarah Panjang Makassar, Jejak Kejayaan Gowa-Tallo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.