Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Sumber Harta Kekayaan Esha Abrar Pejabat Kemensetneg Diaudit PPATK Gegara Istri, Kini Dapat Ganjaran

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyerahkan transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar ke Kemensetneg.

|
Editor: Ansar
Tribunnews.com
Esha Rahmansyah Abrar pejabat Kemensetneg dinonaktifkan dari jabatannya akibat kelakuan istri yang hobi pamer harta 

Istri Esha Rahmanshah Abrar, yang diketahui bernama Olivia juga kerap pamer mobil mewah, rumah mewah, dan tas mewah.

Selain itu, ia juga memamerkan logam mulia seberat 500 gram atau ½ kg yang merupakan hadiah ulang tahun pernikahan.

Kemensetneg bertindak cepat dengan menonaktifkan Esha Rahmansah Abrar dari jabatannya sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum.

Kemensetneg juga telah membentuk tim untuk mengecek harta kekayaan Esha Abrar. Tim tersebut ditugaskan untuk berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.

Dinon-aktifkan

Esha Rahmansyah Abrar kini harus dinonaktifkan dari jabatannya akibat kelakuan sang istri.

Ya, istri Esha Rahmansyah Abrar mendadak viral lantaran kepergok pamer harta di sosial media.

Tak main-main, istri Esha memamerkan dirinya membeli mobil mewah seharga Rp 407 juta.

Ia juga memperlihatkan perhiasan yang dibelikan oleh suami tercinta di akun Instagram pribadinya.

Kini akibat kelakuannya, sang suami Esha Rahmansyah kena imbasnya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto, menjelaskan penonaktifan Esha ini guna memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.

"Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat."

"Dan sebagai tindaklanjutnya, Sdr.

Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang." katanya, dikutip dari siaran pers yang diunggah di situs resmi Kemensetneg, Minggu (19/3/2023).

Lantas, siapa sosok Esha Rahmansah Abrar?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved