Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Wiranto Watimpres Batal Gabung PAN, 47 Tanah Tersebar di Indonesia, Mobil Kijang 97

Pengacara Wiranto, Adi Warman mengatakan, mantan Panglima ABRI tersebut menunda bergabung ke partai besutan Zukifli Hasan atau Zulhas

Editor: Ansar
Kompas TV
Wiranto Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang menunda bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). 

Mantan ketua umum partai politik (parpol) yang bakal bergabung dengan PAN akan diumumkan oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan saat Rakornas di Semarang pada 26 Februari 2023.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023)..

"Ya, itu insyaAllah diumumkan di Rakornas tanggal 26 Februari di Semarang," ungkap Yandri.

Lebih lanjut, Yandri memberi bocoran terkait latar belakang mantan ketum parpol yang akan bergabung dengan PAN itu.

Yandri menyebut sosok itu saat ini berada di pemerintahan dan merupakan seorang purnawirawan.

"Yang mantan ketum ini insya Allah betul apa ya. Sekarang Beliau di pemerintahan, mantan purnawirawan," ujarnya.

"Iya akan diperkenalkan secara langsung oleh Bang Zulhas (Zulkifli Hasan) di acara rakornas," imbuhnya.

Selain mantan ketua umum, Yandri mengungkapkan PAN juga akan mengumumkan artis nasional yang akan bergabung.

Harta kekayaan.

Harta kekayaan Wiranto berdasarkan LHKPN mengalami pengurangan.

Awal menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden, harta kekayaan Wiranto mencapai Rp.558.008.335.210.

Jumlah harta tersebut berdasarkan LHKPN 2019.

Sementara tahun 2020, harta kekayaan Wiranto menjadi Rp Rp 558.239.807.600.

Tahun 2021, harta kekayaan Wiranto sudah berkurang dan tinggal Rp 472.829.895.231. 

I. DATA PRIBADI

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved