Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Luwu Mappatunru Rp857 juta, Naik Rp300 Juta dari Tahun 2020 ke 2021

Dalam situs laporannya di LHKPN, Mappatunru tak memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin berupa mobil atau moto

DOK PRIBADI
Wakil Ketua DPRD Luwu Mappatunru 

TRIBUN-TIMUR.COM - LUWU - Wakil Ketua DPRD Luwu Mappatunru memiliki harta kekayaan sebesar 857.500.000.
 
Mappatunru melaporkan harta kekayaan miliknya melalui situs elhkpn.kpk.go.id periodik 2021.

Dirinya memiliki harta kekayaan yang terbagi dalam tanah dan bangunan hingga kas dan setara kas.

Dalam situs laporannya di LHKPN, Mappatunru tak memiliki harta kekayaan alat transportasi dan mesin berupa mobil atau motor.

Kekayaan Mappatunru dari tanah dan bangunan mencapai Rp800.000.000.

Itu terbagi kedalam tanah dan bangunan seluas 450 m2/180 m2 di KAB / KOTA LUWU, hasil sendiri Rp600.000.000.

Ditambah tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA LUWU, hibah tanpa akta Rp200.000.000.

Baca juga: Daftar Kekayaan 5 Pimpinan DPR RI: Rachman Gobel Terkaya, Cak Imin Termiskin

Jumlah Kas dan setara kas Rp57.500.000.

Harta kekayaan Mappatunru ini meningkat selama periodik 2021.

Di periodik 2020, harta kekayaan milik Mappatunru sebesar Rp500.000.000.

Itu artinya, naik sebesar Rp300 juta.

Harta kekayaan milik Mappatunru di periodik 2020 terbagi ke dalam tanah dan bangunan hingga kas dan setara kas.

Tanah dan bangunan seluas 420 m2/198 m2 di KAB / KOTA LUWU, hasil sendiri sebesar Rp300.000.000.

Dan tanah seluas 5000 m2 di KAB / KOTA LUWU, hibah tanpa akta Rp200.000.000.

Ditambah Kas dan setara kas sebesar Rp252.500.000.

Setelah dikonfirmasi, Mappatunru akan kembali maju sebagai caleg pada Pemilu 2024.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved