Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Fakta Baru Kasus Suap Auditor BPK Sulsel, Terdakwa Sebut Ada Perintah Orang Pusat

Salah satu kuasa hukum terdakwa, Aulia mengatakan besok sidang dilanjutkan. Awalnya pekan lalu dijadwalkan keempat terdakwa hadir sebagai saksi.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Suasana sidang lanjutan kasus suap auditor BPK Sulse berlanjut di Kantor Pengadilan Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Selasa (14/3/2023) sore. 


Pasalnya, uang tersebut hasil suap dari para kontraktor melalui Edy Rahmat.


Uang tersebut kemudian disembunyikan kepada salah satu pegawai.


Kemudian para terdakwa ini sempat berpikir untuk mengembalikan uang tersebut.


"Karena OTT KPK, mungkin disitu panik karena pegang uang banyak yang berasal dari Edy Rahmat," ucapnya.


"Kemudian ada dua opsi, pertama mengembalikan uang atau membayarkan temuan," ujarnya.

 


Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved