Fakta Baru Kasus Suap Auditor BPK Sulsel, Terdakwa Sebut Ada Perintah Orang Pusat
Salah satu kuasa hukum terdakwa, Aulia mengatakan besok sidang dilanjutkan. Awalnya pekan lalu dijadwalkan keempat terdakwa hadir sebagai saksi.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M YAUMIL
Suasana sidang lanjutan kasus suap auditor BPK Sulse berlanjut di Kantor Pengadilan Negeri, Jalan Kartini, Kota Makassar, Selasa (14/3/2023) sore.
Pasalnya, uang tersebut hasil suap dari para kontraktor melalui Edy Rahmat.
Uang tersebut kemudian disembunyikan kepada salah satu pegawai.
Kemudian para terdakwa ini sempat berpikir untuk mengembalikan uang tersebut.
"Karena OTT KPK, mungkin disitu panik karena pegang uang banyak yang berasal dari Edy Rahmat," ucapnya.
"Kemudian ada dua opsi, pertama mengembalikan uang atau membayarkan temuan," ujarnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ratusan Pelajar Antusias Hadapi Simulasi Ujian Try Out ISC-Kalla Institute |
![]() |
---|
Rebut Kemenangan Perdana Pasukan Ramang! |
![]() |
---|
Tak Gentar Rekor Kemenangan Away Persija, Bernardo Tavares: Mental Kami Lebih Baik! |
![]() |
---|
Viral 2 Pemuda di Makassar Dibusur, Polisi Tangkap 18 Anggota Geng Motor |
![]() |
---|
HLSC Unhas Soroti RUU Penyiaran: Jurnalisme Investigasi Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.