Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Suap

Fakta Baru, Gilang Gumilar Blak-blakan Ada Keterlibatan BPK Pusat pada Kasus Suap Auditor BPK Sulsel

Sidang kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan  (Sulsel) membuka fakta baru.

Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
M Yaumil/TRIBUN-TIMUR.COM
Empat terdakwa hadir secara daring di sidang lanjutan kasus suap BPK SulSEL, Kamis (16/3/2023) lalu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan  (Sulsel) membuka fakta baru.

Fakta baru yakni adanya keterlibatan secara tidak langsung dari BPK Pusat.

Hal ini terungkap saat terdakwa Gilang Gumilar memberikan keterangan dalam sidang di kantor Pengadilan Negeri, Kota Makassar, Kamis (16/3/2023) lalu.

Sidang ini mendatangkan empat terdakwa secara daring untuk dimintai keterangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Zainal Abidin mencecar terdakwa terkait kronologis kasus suap-menyuap itu.

Terdakwa Gilang Gumilar menerangkan, adanya permintaan dari BPK Pusat turun ke BPK Sulsel.

Permintaan itu disampaikan terdakwa Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) kepada Gilang.

"Informasi itu disampaikan dari Wahid bahwa ada permintaan dari BPK Pusat," kata Gilang saat sidang.

"Muncul kemudian ide tersebut (dana 1 persen) yang dikumpulkan dari kontraktor," jelasnya.

Persidangan ini memang dimajukan untuk menghindari banyak libur dan bulan puasa.

Baca juga: Sepekan Sebelum Ditangkap KPK, Edy Rahmat Akui Setor Uang Rp2,9 Miliar ke Auditor BPK Sulsel

Gilang menambahkan saat Edy Rahmat di OTT KPK, auditor BPK sempat panik.

Pasalnya, uang tersebut hasil suap dari para kontraktor melalui Edy Rahmat.

Uang tersebut kemudian disembunyikan kepada salah satu pegawai.

Kemudian para terdakwa ini sempat berpikir untuk mengembalikan uang tersebut.

"Karena OTT KPK, mungkin di situ panik karena pegang uang banyak yang berasal dari Edy Rahmat," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved