KPU Sulsel
Alasan Timsel KPU Daerah di Sulsel Tidak Jadi Perpanjang Masa Pendaftaran
Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditutup..
Tayang:
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
WAHYUDIN TAMRIN/ TRIBUN TIMUR
Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) periode 2023-2028 untuk sebelas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) saat menyampaikan proses pendaftaran calon anggota KPUD di KPU Sulsel, Senin (6/3/2023).
Maros 55, Pangkep 54, Soppeng 48, Tana Toraja 45 orang, dan Toraja Utara 46 orang.
Sekretaris Timsel Sulsel 1 Muhaemin mengatakan, jumlah tersebut masih sebatas mendaftar di akun siakba KPU.
Mereka yang mendaftar, kata Muhaemin, belum tentu memenuhi persyaratan berkas administrasi.
"Ini baru pendaftar. Belum ditetapkan lolos berkas," kata Muhaemin.
Saat ini, kata dia, Timsel masih sementara melakukan proses penelitian administrasi kepada seluruh berkas pendaftar.
"Nanti tanggal 26 Maret diumumkan yang lolos," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Tim-seleksi-Timsel-calon-anggota-Komisi-Pemilihan-Umum-Daerah-1212121212.jpg)