Pencurian Ternak
Mau Kabur dan Lawan Polisi, 2 Pencuri Ternak di Bulukumba Ditembak
Kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, BULUKUMPA - Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pencuri ternak pada Kamis (16/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam memimpin langsung operasi penangkapan dengan melibatkan tim gabungan dari personel Satreskrim Polres Bulukumba, Polsek Bulukumpa dan Polsek Kajang Polres Bulukumba.
Pelaku berinisial SI alias UC (54), seorang wiraswasta dan inisial A (37),seorang petani.
Kedua pelaku merupakan warga Dusun Lajae Batu, Desa Jojjolo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.
Penangkapan dilakukan setelah ada dua laporan polisi masyarakat yang menjadi korban pencurian.
Warga korban pencurian ternak, yakni US (44) seorang petani warga Kecamatan Bulukumpa, dan AH (58) warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil keterangan pelaku penadah yang sebelumnya telah diamankan oleh polisi, tim gabungan Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasil penyelidikan itu memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumah rekannya.
Sebilah senjata tajam jenis parang berhasil diamankan dari tangan pelaku.
Saat kedua pelaku dibawa untuk dilakukan pengembangan, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara memberontak dan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.
Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua pelaku pada bagian kaki untuk melumpuhkan.
Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Ternak di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi, Satu Orang Masih Buron
Baca juga: Minta Uang Pelicin Rp 79 Juta dan Janjikan Korban Lulus TNI AL, Pria di Jeneponto Diringkus Polisi
Setelah dilumpuhkan, keduanya dilarikan ke RSUD H Andi Sultan Daeng Radja Kabupaten Bulukumba untuk dilakukan perawatan medis.
Keduanya telah diamankan di Rutan Polres Bulukumba bersama barang bukti hewan ternak hasil curiannya beserta sebilah senjata tajam jenis parang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku SI alias UC merupakan residivis kasus pencurian ternak (curnak) dan terkenal sangat sadis dalam melakukan aksinya, yang tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap korbannya.(*)
Warga Pinrang Sulsel Resah, Marak Pencurian Sapi Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Marak Kasus Pencurian Ternak di Wajo, Kapolsek Bola Imbau Warga Tetap Waspada |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pencuri dan Penadah Ternak di Jeneponto |
![]() |
---|
Cerita Korban Pencurian Ternak di Bulukumba, Belum Sempat Dijual 8 Ekor Sapi Raib dalam Semalam |
![]() |
---|
Warga Datangi Polres Bulukumba, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Curnak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.