Sekda Takalar Muh Hasbi Lebih Kaya dari Eks Wakil Bupati Achmad Daeng Sere
Kekayaan Sekda Takalar Muh Hasbi unggul sekitar Rp1,5 miliar dari eks atasannya, mantan Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Sere.
TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Harta kekayaan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H Muh Hasbi rupanya jauh lebih kaya dari mantan Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Sere.
Muh Hasbi memiliki harta kekayaan senilai Rp6,4 miliar.
Sedangkan harta kekayaan Achmad Daeng Sere hanya Rp4,9 miliar.
Itu artinya kekayaan Muh Hasbi unggul sekitar Rp1,5 miliar dari eks atasannya, Achmad Daeng Se're.
Achmad Daeng Sere adalah Wakil Bupati Takalar periode 2017-2022.
Achmad Daeng Sere juga pernah menjabat anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Saat ini Achmad Daeng Se're menjabat Ketua DPD Nasdem Takalar.
Kini ia fokus mengurus sosial sebagai Ketua Palang Merah Indonesia atau PMI Takalar.
Berikut perbandingan harta kekayaan Muh Hasbi dengan Achmad Dg Sere.
Harta kekayaan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, H Muh Hasbi sebesar Rp 6.400.900.000.
Hal tersebut sesuai data laporan laman situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021.
Harta kekayaan Hasbi terbagi menjadi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas.
Harta kekayaan untuk tanah dan bangunan sebesar Rp 5.168.400.000
Untuk tanah dan bangunan milik hasbi ada di Kabupaten Takalar dan Gowa.
Rinciannya, tanah dan bangunan Seluas 354 m2/195 m2 di Kabupaten
Takalar, lewat warisan Rp. 350.000.000.
3 SPBU di Takalar Kosong Stok Pertalite, Jatah dari 16 Ton Turun 8 Ton |
![]() |
---|
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Bakal Hadiri Maulid Langgaraka di Cikoang Siang Ini |
![]() |
---|
Program Prioritas Era Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye: Infrastruktur, Digitalisasi, BPJS |
![]() |
---|
Cara Bupati Takalar M Firdaus Daeng Manye Sejahterakan Warga: Kucurkan Rp 10 M Bayar Iuran BPJS |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ingin Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.