61 Calon Paskibraka Sidrap Masuki Tahap Tes Wawasan Kebangsaan
Tes berlangsung di Ruang CAT (computer assisted test) Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Sebanyak 61 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sidrap tahun 2023 mengikuti tahap tes wawasan kebangsaan (TWK), Jumat (17/3/2023).
Tes berlangsung di Ruang CAT (computer assisted test) Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Kegiatan diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Purna Paskibraka Sidrap.
Kabid Kesatuan Bangsa Sidrap, Mustamir Menca menjelaskan, sebelumnya 97 calon paskibraka telah mengikuti seleksi parade.
Kemudian ada 61 calon paskibraka yang lulus ke tahap selanjutnya dan mengikuti tes wawasan kebangsaan.
“Terdiri dari 30 putra dan 31 putri dari tingkat SMA, SMK, dan MA,” jelasnya.
Mustamir mengatakan, peserta TWK diberi 20 pertanyaan dengan durasi 60 menit.
"TWK ini bertujuan mengukur pengetahuan peserta terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, serta kemampuan mengimplementasikan nasionalisme mereka," tuturnya.
Nantinya, peserta yang lulus di TWK ini akan lanjut ke tes intelegensi umum (TIU).
Berikut tahapan seleksi paskibraka Sidrap:
1. Seleksi adminitrasi dan kesehatan, (27 Februari-9 Maret 2023).
2. Pengumuman seleksi administrasi dan kesehatan (13 Maret 2023).
3. Seleksi parade (15 Maret 2023).
4. Seleksi pancasila wasbang dan TIU (17 Maret 2023).
5. Seleksi PBB (19 Maret 2023).
6. Seleksi kesamaptaan (20 Maret 2023), seleksi kepribadian (21 Maret 2023) dan hasil akhir (Mei 2023). (*)
Laporan jurnalis Tribunsidrap.com, Nining Angreani.
Bupati Sidrap Komitmen Lanjutkan Arahan Mendagri untuk Stabilitas dan Keamanan Daerah |
![]() |
---|
Menko Yusril Besuk 13 Pembakar Gedung DPRD |
![]() |
---|
I Sama Dengan F 'A, K, E, AK' |
![]() |
---|
Mengapa Pemilu Proporsional Tertutup Perlu Dipertimbangkan? |
![]() |
---|
Wujudkan Generasi Unggul, Bupati Sidrap dan Kadisdik Sulsel Bahas Sinkronisasi Program Pendidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.