Prof Muammar Bakry Bahas Fikih Ekstremisme dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar di UIN Alauddin
Muammar Bakry menyampaikan pidato "Argumentasi Fikih Ekstremisme Berbasis Purifikasi Agama, Menakar Dosis Imun Wasathiyah
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA -- UIN Alauddin Makassar menggelar Pengukuhan Guru Besar kepada Prof Dr KH Muammar Bakry Lc MAg di UIN Alauddin Samata, Gowa pada Kamis (16/3/2023).
Pengukuhan Guru Besar tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat publik.
Mereka antara lain Bupati Gowa, Adnan Puricha Ichsan, Prof Dr Basri Hasanuddin, yang juga Ketua Yayasan Al Markaz Al Islami, Prof Dr KH Faried Wajedy, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel, Prof Dr KH Najamuddin, Lc MA, yang juga Ketua Umum MUI Sulsel, dan lain - lain.
Turut hadir Prof Dr Sukardi Weda, Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) yang juga Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Kalla Institute.
Prof Dr KH Muammar Bakry, Lc MAg lahir di Ujung Pandang pada 22 November 1973.
Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SD Datuk Ri Bandang Majassar, 1986.
Pendidikan menengah diselesaikan di Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren DDI Mangkoso, 1990.
Madrasah Aliyah Pondok Pesantren DDI Mangkoso , 1993.
S1 (Lc) Studi Islam dan Arab Fakultas Dirasat Islamiyah Wal Arabiyah Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, 1997.
Program S2 diselesaikan pada Program Magister Syariah/Hukum Islam, IAIN Alauddin Makassar, 1999 dan Program Doktor diselesaikan pada Program S3 Syariah/Hukum Islam, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2005.
Prof Muammar Bakry dalam pengukuhannya menyampaikan pidato bertajuk "Argumentasi Fikih Ekstremisme Berbasis Purifikasi Agama, Menakar Dosis Imun Wasathiyah dalam Menangkal "Virus" Tatharruf Diniy."
Dalam pidato pengukuhannya, Prof KH Muammar Bakry mengatakan fenomena ekstremisme yang berkembang di masyarakat kita dibutuhkan penalaran objektif.
Ada yang melihatnya sebagai alasan untuk mendiskreditkan agama tertentu dengan tuduhan pada penganutnya yang dianggap konsisten menjalankan agamanya.
Namun dalam realitasnya terkadang sikap beragama yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok melampaui dari ambang ketentuan dan kewajaran yang telah digariskan syariah.
Semangat beragama tidak berbanding lurus dengan pengetahuan beragama yang mapan.
Tawuran Dini Hari di Gowa, Polisi Grebek dan Amankan Parang |
![]() |
---|
Habis Bertarung di Pilkada Gowa, Irmawati Haeruddin Gabung PAN |
![]() |
---|
Polres Gowa Tetapkan 1 Tersangka Tambang Ilegal di Bajeng |
![]() |
---|
Mahasiswa Polbangtan Kementan Raih Juara Nasional Karate Piala Panglima TNI 2025 |
![]() |
---|
Rudianto Lallo Kukuhkan Pengurus IKA Pesantren GUPPI Samata Gowa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.