Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah 9 Tahun di Bone
Kakek berinisial J (71) cabuli bocah inisial N (9) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel)..
Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Kakek berinisial J (71) cabuli bocah inisial N (9) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tempat kejadian berada di Jl Latenri Tappu Kelurahan Manurunge l, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Peristiwa ini dibenarkan Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan ke Tribun Timur, Kamis (16/3/2023).
"Kejadiannya tahun 2019. Namun laporan dimasukkan pada hari Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 15.00 Wita," katanya.
Arief menuturkan, korban sendiri masih duduk di bangku sekolah.
"Kakek J ini pensiunan ASN, tinggal di Jalan Latenri Tappu Kelurahan Manurunge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone," ucapnya.
Ia menjelaskan, awalnya pelapor (orang tua korban) diperlihatkan berupa video dari teman Pelapor.
Isi video tersebut terlihat terduga Pelaku melakukan perbuatan Clcabul terhadap korban.
"Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Terduga pelaku sendiri sudah ditetapkan tersangka. Karena pertimbangan sudah uzur maka tidak ditahan.
Namun pelaku tetap dikenakan wajib lapor dan proses perkaranya akan tetap dilanjutkan.
Terduga pelaku dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan anak Nomor 35 tahun 2014.
Hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama adalah 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5.000.000.000. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.