Disdag Sulsel Ancam Hentikan Suplai Pedagang Jika Menaikkan Harga Minyak Goreng di Atas HET
Sebab, harga naik dan kelangkaan barang seringkali menjadi realita jelang Hari Besar Keagamaan (HBK)
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang Ramadan, bahan pokok menjadi perhatian serius pemerintah.
Sebab, harga naik dan kelangkaan barang seringkali menjadi realita jelang Hari Besar Keagamaan (HBK)
Dinas Perdagangan (Disdag) Sulsel pun sudah berupaya menjaga kestabilan harga di pasaran.
Dengan mengatur ketersediaan barang hingga turun langsung sidak ke pasar.
Jelang ramadan 2023 ini, minyak goreng kembali jadi keluhan masyarakat.
Terutama untuk minyak goreng (Mingor) bersubsidi merk "Minyakita"
Kadisdag Sulsel Andi Arwin Azis pun mengingatkan para pedagang untuk tidak nakal dengan harga
"Kalau pedagang berani menjual diatas Harga eceran tertinggi (HET), maka hentikan supply," ujar Andi Arwin dalam rapat koordinasi dengan Kementrian Perdagangan serta stakeholder secara Virtual, Kamis (16/3/2023).
Diketahui HEt Minyakita berada diangka Rp 14.000 dan berlaku diseluruh Indonesia.
"Harga aman tapi sejauh melangkah ke kab/kota masyarakat berteriak ada kelangkaan," lanjutnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sudah menginstruksikan pengawalan minyak goreng.
Andi Sudirman ingin memastikan warga kurang mampu bisa mendapat minyak goreng bersubsidi
"Kami sudah dapat arahan pak gub memastikan ketersediaan minyak goreng "Minyakita" dan minyak curah. Kami sudah diperintahkan memantau minyak ini tidak langka dan mendapat harga sesuai HET," tutupnya.(*)
Harga OTR Makassar Rp397 Juta, Ini Spesifikasi Honda Rebel 1100 |
![]() |
---|
Bangun Budaya Taat Hukum dari Lorong Kota, Pemkot Makassar Libatkan Pjs RT/RW Edukasi Warga |
![]() |
---|
Outing Class Geografi, Siswa SMA Negeri 2 Makassar Tanam 147 Bibit Bakau di Untia dan Pelajari BMKG |
![]() |
---|
Sabir Dolo, Buruh Harian yang Ubah Lorong Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Makassar |
![]() |
---|
HUT Golkar Sulsel Dirayakan dengan Aksi Sosial, Rp250 Juta Disalurkan untuk Santunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.