Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Sumber Harta Rp1 M Tasdi Eks Koruptor Stafsus Mensos Risma, Tak Punya Utang, Motor Harga Rp5 Juta

Tasdi kini jadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial, Tri Rismaharini setelah bebas dari penjara karena terbukti korupsi.

|
Editor: Ansar
Kompas.com
Tasdi mantan Bupati Purbalingga diseret KPK gara-gara korupsi. Kini diangkat jadi Stafsus Mensos Risma. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sumber harta kekayaan Tasdi mantan Bupati Purbalingga yang eks koruptor calon Staf Khusus di Kementerian Sosial (Kemensos).

Tasdi kini jadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial, Tri Rismaharini setelah bebas dari penjara karena terbukti korupsi.

Meski sudah dipenjara, namun berdasarkan LHKPN, Tasdi memiliki harta kekayaan Rp1 miliar.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berharap, eks koruptor, Tasdi menjadi pribadi yang lebih baik jika mengabdi di Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikannya merespons kabar yang beredar bahwa Tasdi akan diangkat menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang diangkat menjadi
Tasdi, mantan Bupati Purbalingga yang diangkat menjadi staf khusus Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (TRibunpantura.com)

"Hanya tentu saja dia harus jauh lebih baik dan bersemangat karena partai tetap memberi ruang pengabdian," kata Hasto menjawab pertanyaan awak media ditemui di Sentul, Jawa Barat, Senin (13/3/2023).

Hasto menyampaikan, pada mulanya, Tasdi adalah sosok yang dipertimbangkan oleh PDI-P menjadi kepala daerah.

Namun, hal itu jauh sebelum dia tersangkut masalah korupsi.

Akan tetapi, Hasto menilai, tersangkutnya Tasdi dalam kasus korupsi merupakan buah dari sistem elektoral terbuka yang memungkinkan mahalnya biaya politik.

"Memang biaya (politik) sangat mahal sehingga sempat ada persiapan hukum dan kemudian menjalani hukum tersebut dan sudah melakukan pertaubatan politik," ujar Hasto.

Meski demikian, menurut dia, PDI-P membuka ruang kesempatan bagi Tasdi untuk tetap mengabdi kepada rakyat.

Hanya saja, ia menekankan bahwa Tasdi belum diberikan kesempatan untuk menempati jabatan politik seperti anggota Dewan.

"Untuk jabatan politik seperti anggota legislatif, partai belum memberikan ruang bagi Saudara Tasdi karena harus memenuhi tanggung jawab sosial bagi rakyat terlebih dahulu," kata Hasto.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Biro Komunikasi Kemensos Roma Uli Jaya Sinaga menyatakan, belum ada surat keputusan (SK) untuk mengangkat Tasdi sebagai staf Khusus Mensos Tri Rismaharini.

Tasdi merupakan politikus PDI-P dan mantan Bupati Purbalingga (2016-2021) yang pernah dipenjara karena kasus suap dan gratifikasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved