Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Guspardi Gaus Anggota DPR Geram Lihat Pejabat ATR/ BPN Gaya Hedon, Mobil Keluaran 94

Sebelum jadi anggota DPR RI fraksi PAN, harta kekayaan Guspardi Gaus mencapai Rp 3.685.695.000.

Editor: Ansar
dpr.go.id
Harta kekayaan Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI yang mendukung langkah Menteri ATR/ BPN untuk menindak tegas kepada pejabat bergaya hedon. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Harta kekayaan Guspardi Gaus Anggota Komisi II DPR RI yang mendukung langkah Menteri ATR/ BPN untuk menindak tegas kepada pejabat bergaya hedon.

Sebelum jadi anggota DPR RI fraksi PAN, harta kekayaan Guspardi Gaus mencapai Rp 3.685.695.000.

Jumlah harta kekayaan Guspardi Gaus tersebut berdasarkan laporannya ke LHKPN KPK pada 2010 lalu.

Namun saat duduk di DPR RI, harta kekayaan Guspardi Gaus mengalami peningkatan.

Kini Guspardi Gaus mendukung langkah Menteri ATR/ BPN menindak tegas pejabatnya yang berpenampilan mewah dan memperlihatkan gaya hidup yang hedon.

Ia geram melihat gaya hidup mewah yang ditunjukkan oleh pejabat pemerintah maupun anggota keluarganya.

Gaya hedon baik dalam kesehariannya apalagi dipamerkan di media sosial merupakan tindakan yang tidak tepat dan juga tidak wajar.

"Sebagai pejabat publik yang merupakan abdi negara semestinya bersikap dan berpenampilan sewajarnya dengan menampilkan citra diri yang baik di tengah masayarakat," kata Guspardi Gaus kepada wartawan Selasa (14/3/2023).

Ada pun, viral Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasapitra dan menyita perhatian publik lantaran istrinya Vidia Piscarista (VP) kerap memamerkan kekayaan di media sosial. 

Informasi yang beredar di media sosial, VP sering mengunggah foto di berbagai negara seperti, Austria, Polandia, Slovakia, Jepang, Korea, Prancis, hingga Venesia. 

Juga mengunggah foto saat menggunakan pesawat kelas bisnis sehingga harta kekayaan suaminya pun ikut disorot. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022, Sudarman Harjasaputra mempunyai harta senilai Rp 14,7 miliar. 

"Tentu kita mendukung agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa harta kekayaannya, guna menguji kepatutan dan kewajaran dari harta Kepala BPN Jaktim ini," ujar Guspardi. 

Legislator Dapil Sumatera Barat 2 ini menilai gaya hidup mewah (hedon) yang dipamerkan oleh Kepala Kantor BPN Jakarta Timur maupun anggota keluarganya bisa jadi ibarat gunung es yang baru sedikit saja yang terlihat. 

Menurutnya tidak menutup kemungkinan banyak PNS di Kementerian ATR/BPN dan di Kementerian lainnya melakukan hal yang sama. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved