Pemilu 2024
Pilkada Luwu Diprediksi Serap Anggaran Rp50 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu memproyeksi anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar Rp50 miliar.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada sebentar lagi digelar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu memproyeksi anggaran Pilkada tahun 2024 sebesar Rp50 miliar.
"Estimasi kami anggaran Pilkada nanti totalnya Rp50 miliar. Dengan rincian pos anggaran KPU Rp30 miliar, Bawaslu Rp8 miliar, dan Polres Luwu Rp10 miliar dan TNI Rp2 miliar," jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Derah (BKAD) Muhammad Rudi, kepada Tribunluwu.com, Jumat (10/3/2023).
Rudi menyebut, dirinya sudah melakukan serangkaian konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama KPU dan Bawaslu Sulsel terkait besaran anggaran Pilkada Luwu.
"Ada beberapa kegiatan Pilkada yang anggarannya dari provinsi. Sehingga rasionalisasi anggaran usulan KPU, Bawaslu dan pengamanan ditemukan angka sebesar Rp50 miliar," ujarnya.
Item kegiatan seperti honorarium, sambung Rudi, akan diambil alih provinsi.
"Honorarium Pengawas Pemilihan Kepala Daerah, yaitu honorarium kecamatan, desa atau kelurahan, honorarium PTPS diambil alih provinsi, termasuk honorarium PPK dan sekretariat PPK akan dibayarkan oleh provinsi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan telah melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Luwu untuk membahas anggaran Pilkada.
Dari usulan bersama Komisi I DPRD Luwu, KPU meminta sebanyak Rp49 miliar.
Ketua KPU Luwu Hasan Sufyan mengaku, anggaran diajukan belum termasuk beberapa item kegiatan yang dibagi dengan KPU Provinsi.
“Kami membutuhkan anggaran sebanyak Rp 49 M dari APBD Luwu,” kata Hasan Sofyan saat rapat dengan pendapat di ruang rapat Komisi I DPRD Luwu, Selasa 31 Januari 2023.
Sementara itu, Komisioner KPU Luwu Abdul Thayyib Wahid Ramli menerangkan, angka tersebut masih bersifat fluktuatif.
"Belum dan potensinya masih bisa turun. Artinya masih fluktuatif," jelasnya.
Saat ini, sambung Thayyib, pihaknya masih menunggu Pemkab Luwu sebelum pembahasan anggaran 2024 mendatang.
"Alurnya itu nanti dibahas dengan Pemkab dulu kalau Pemkab sudah sepakat baru pemda ajukan ke DPRD untuk dibahas dalam pembahasan anggaran 2024," pungkasnya. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.