Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar Isap Lem

2 Pelajar Bone Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan Akibat Kecanduan Lem dan Obat

Kedua pelajar tersebut menjalani rehabilitasi setelah terbukti aktif mengisap lem fox dan mengomsumsi obat tanpa resep dokter.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Pelajar yang terjaring razia Satpol PP Bone diperiksa di BNNK Bone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (10/3/2023). Dua diantaranya terpaksa menjalani rehabilitasi karena kecanduan lem. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Dua dari 10 pelajar yang terjaring razia Satpol PP harus menjalani proses rehabilitasi rawat jalan.

Kedua pelajar tersebut menjalani rehabilitasi setelah terbukti aktif mengisap lem fox dan mengomsumsi obat tanpa resep dokter.

Mereka menjalani proses rehabilitasi jalan di Klinik BNNK Bone hingga dinyatakan sembuh dari ketergantungan.

"Ada 10 orang dibawa ke BNNK Bone dan setelah diasesment, terdapat dua orang yang aktif mengonsumsi lem dan komix," kata Kepala BNNK Bone Ismail Husein, Jumat (10/3/2023).

"Kini mereka dirujuk untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNNK Bone," sambungnya.

Terkait kasus kedua pelajar tersebut tidak dikenakan undang-undang.

Mengingat lem fox dan komix tidak termasuk ke dalam kategori narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Tidak ada pasalnya. Karena lem fox bukan narkotika. Kalau komix obat flu dan batuk yang dijual bebas," jelasnya.

Sebelumnya, 10 siswa bolos sekolah terjaring razia oleh Satpol PP Bone, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 10.20 Wita.

Saat dirazia, pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah.

Delapan di antaranya masih duduk di bangku SMP, sedang dua lainnya adalah siswa SMA sederajat.

Mereka terjaring razia oleh Satpol PP Bone di sebuah kos-kosan yang berada di Jl Lorong Pemuda, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Penipu Modus Gadai Sawah di Pinrang Ternyata Seorang Guru

Baca juga: 10 Pelajar Kena Razia Satpol PP, Didominasi Siswa SMP

Razia dilakukan setelah Satpol PP Bone mendapat laporan dari warga.

Laporan itu terkait adanya siswa yang sering nongkrong di kos-kosan saat jam sekolah.

Kos-kosan itu sendiri diketahui milik Andi Lidya. Ia beralamat di Palime, Cenrana.

Setelah dirazia, 10 anak itu dibawa ke BNNK Bone untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasilnya, dua pelajar terbukti aktif mengisap lem fox dan mengkomsumsi obat tanpa resep dokter.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved