Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar Isap Lem

Pelajar di Bone Kena Razia Satpol PP Dipulangkan, 2 Orang Wajib Lapor

Keduanya terbukti aktif mengisap lem dan mengonsumsi obat komix secara berlebihan tanpa resep dokter.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/NOVAL KURNIAWAN
Petugas Satpol PP Bone menginterogasi para pelajar yang bolos saat jam pelajaran masih berlangsung, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 10 pelajar yang terjaring razia ini dipulangkan, namun dua diantaranya wajib lapor ke BNNK Bone. 

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Pelajar yang terjaring razia Satpol PP Bone dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.

Sementara dua di antara 10 pelajar itu mendapat atensi khusus dari Satpol PP dan BNNK Bone.

Keduanya terbukti aktif mengisap lem dan mengonsumsi obat komix secara berlebihan tanpa resep dokter.

Meski dipulangkan, keduanya wajib menjalani rehabilitasi rawat jalan serta dikenakan wajib lapor ke BNNK Bone.

Demikian dikatakan Kepala Kasat Pol PP Bone Andi Akbar ke Tribun-Timur.com, Jumat (10/3/2023).

"Mereka tidak ditahan. Kita kembalikan ke orang tuanya. Sementara yang positif tetap wajib lapor ke BNNK Bone," katanya.

Selain itu, orang tua para pelajar ini juga mendapat imbauan agar lebih memperhatikan anak-anaknya.

"Kami juga mengimbau kepada semua orang tua pelajar ini agar pengawasan anaknya lebih diperhatikan lagi," ucapnya.

Sebelum dikembalikan ke keluarganya, para pelajar ini sudah terlebih dulu menjalani proses pendataan.

"Mereka kami buatkan juga surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama dengan ditandatangani oleh orang tua atau wali," jelasnya.

Diketahui, 10 siswa bolos sekolah terjaring razia oleh Satpol PP Bone, Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 10.20 Wita.

Saat dirazia, pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah.

Delapan di antaranya masih duduk di bangku SMP, sedang dua lainnya adalah siswa SMA sederajat.

Baca juga: Fakta-fakta Oknum Guru ASN Pinrang Tipu Warga Parepare Rp 40 Juta Modus Gadai Sawah

Baca juga: Pelajar Kena Razia, BNNK Bone Ingatkan Bahaya Ngelem Ganggu Sistem Saraf hingga Picu Kanker

Mereka terjaring razia oleh Satpol PP Bone di sebuah kos-kosan, Jl Lorong Pemuda, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Razia dilakukan setelah Satpol PP Bone mendapat laporan dari warga.

Laporan itu terkait adanya siswa yang sering nongkrong di kos-kosan saat jam sekolah.

Kos-kosan itu sendiri diketahui milik Andi Lidya yang berdomisili di Palime, Cenrana.

Setelah dirazia, 10 anak itu dibawa ke BNNK Bone untuk diperiksa lebih lanjut.

Hasilnya, dua pelajar terbukti aktif mengisap lem fox dan mengkomsumsi obat tanpa resep dokter.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved