Legislator Nasdem Sesalkan Stadion Mattoanging Tak Bisa Dibangun karena Bermasalah Hukum
Stadion kebanggaan PSM Makassar yang dirobohkan 21 Oktober 2020 lalu itu kini dianggarkan Rp 60 miliar.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembangunan Stadion Mattoanging menjadi salah satu program prioritas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di akhir masa jabatannya.
Stadion kebanggaan PSM Makassar yang dirobohkan 21 Oktober 2020 lalu itu kini dianggarkan Rp 60 miliar.
Namun, memasuki pekan kedua Maret, belum ada tanda-tanda stadion tersebut akan dibangun.
Sementara masa jabatan Andi Sudirman tersisa enam bulan lagi yakni berakhir pada 5 September 2023.
Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel Andre Prasetyo Tanta mengatakan saat ini Stadion Mattoanging masih bermasalah hukum.
Karena masalah tersebut, kata Andre, tender pembangunan Stadion Mattoanging belum bisa dilanjutkan.
Sehingga Dinas Pemuda dan Olahraga masih menunggu hingga masalah Stadion Mattoanging selesai.
"Stadion ini tidak bisa dilaksanakan tender lebih dulu karena masih ada gugatan di Pengadilan Negeri Kota Makassar," kata Andre saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Selasa (7/3/2023).
"Sehingga Dinas Pemuda dan Olahraga tidak berani untuk melaksanakan tender karena masih ada gugatan yang berjalan. Harus menunggu gugatan inkrah baru bisa melaksanakan pelaksanaan tender," Andre menambahkan.
Legislator Partai Nasdem itu menyatakan DPRD Sulsel terus mendorong agar masalah hukum itu bisa cepat diselesaikan.
Sehingga bisa dilakukan pelaksanaan tender.
"Kami tetap terus mendorong bagaimana untuk bisa pelaksanaan tender ini untuk bisa berjalan secepat mungkin dan stadion di Kota Makassar bisa segera ada," kata Andre. (*)
LPSK Bantu Korban Demo di Makassar, Jamin Penuhi Hak Hukum hingga Psikososial |
![]() |
---|
Daftar Striker Termahal di Super League Musim 2025 / 2026, Ada Pemain Baru PSM Makassar |
![]() |
---|
RMS Dilantik Jadi Wakil Ketua Komisi III, Isu Pindah ke PSI Meredup |
![]() |
---|
Jenguk Satpol PP Korban Demo Rusuh di Makassar, Wamen HAM Respon Desakan PBB |
![]() |
---|
Kerusuhan 298 Beda 1998, Motif dan Pemicunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.