Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

KPU Enrekang Lantik PAW PPK dan Dua PPS Pemilu 2024

Komisioner KPU Enrekang Kasman mengatakan ada dua petugas lama mengundurkan diri lantaran memiliki kesibukan masing-masing.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Kolase pelantikan pergantian antarwaktu anggota PPK dan PPS oleh KPU Enrekang di Lantai 2 Aula KPU Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/3/2023) pagi. Ada satu orang dilantik sebagai PAW PPK dan dua orang jadi PAW PPS. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Lantai 2 Aula KPU Enrekang, Jl Jenderal Sudirman, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (7/3/2023) pagi.

Ada satu orang dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan Enrekang.

Sementara PAW PPS dua orang dari Kelurahan Lakawan dan Kelurahan Juppandang.

Komisioner KPU Enrekang Kasman mengatakan ada dua petugas lama mengundurkan diri lantaran memiliki kesibukan masing-masing. 

"Sebelumnya ada dua orang yang mengundurkan diri. Pertama, saudara atas nama Armin PPK mundur karena sibuk, digantikan oleh anggota PPS Kelurahan Juppandang, Abd Wahab," jelasnya.

Sedangkan Zulffajar Fandi dilantik jadi anggota PPS Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, menggantikan Srihastuti. 

"Kalau Srihastuti mundur karena dirinya baru-baru ini lulus jadi tenaga honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar," ujarnya.

Kasman berharap penyelenggara yang baru saja dilantik agar menjalankan tugas sebaik-baiknya.

"Kita berharap tiga nama ini yang baru saja dilantik supaya amanah dalam mengemban tugas baru," tutupnya.

Pelantikan tersebut juga disaksikan langsung oleh sejumlah Anggota Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved