Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2023

Kapan Batas Akhir Bayar Puasa Qadha atau Utang Puasa Ramadhan? Berikut Penjelasan UAS

Ramadhan 1444 H di depan mata. Salah satu kewajiban umat muslim yakni bayar utang puasa Ramadhan atau puasa qadha Ramadhan.

Editor: Sakinah Sudin
Tribunnews.com
Ustadz Abdul Somad. 

TRIBUN-TIMUR.COM - 1 Ramadhan 1444 H di depan mata.

Salah satu kewajiban umat muslim yakni bayar utang puasa Ramadhan atau puasa qadha Ramadhan.

Lantas kapan batas akhir bayar utang puasa Ramadhan atau batas akhir puasa qadha?

Pertanyaan perihal qadha atau bayar utang puasa itu rupanya pernah dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad.

Dilansir dari tayangan Q&A Ustadz, Ustadz Abdul Somad sempat mendapat pertanyaan perihal kapan batas waktu bayar utang puasa tersebut dari seorang jamaah.

Mendengar pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad pun menjawabnya.

Menurut Ustaz Abdul Somad, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa di Ramadan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadan tahun ini.

Artinya, termasuk di bulan Syaban pada hari terakhir pun, seorang muslim masih bisa melakukan  qadha  puasa  Ramadan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadan (tahun) ini," ungkap Ustaz Abdul Somad.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad pun memaparkan hukumnya seseorang yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Maka dijelaskan Ustaz Abdul Somad, orang tersebut akan mendapatkan tiga keuntungan, yakni utang puasanya lunas satu hari, mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin otomatis dapat tiga, puasa qada lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Meski begitu, niatan puasa untuk mendapatkan tiga keuntungan itu dijelaskan Ustaz Abdul Somad hanya diucap satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qada. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," jelas Ustaz Abdul Somad.

Jika Belum Bayar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved