Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Struktur OPD

Struktur OPD Pemprov Sulsel Berubah, Dinas Perindustrian Gabung Perdagangan, PUTR Dipecah

Selain peleburan, ada juga OPD yang dipisah dalam aturan ini, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Erwin Sodding di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (1/3/2023). Erwin Sodding menyebut struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sulsel bakal berubah tahun ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bakal berubah tahun ini.

Beberapa OPD bakal dilebur sesuai dengan bidang kerjanya.

Hal ini dipastikan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding

"Sudah ada perubahan struktur. Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung," ujar Erwin Sodding di ruangannya, Rabu (1/3/2023)

"Kemudian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jadi dulunya empat menjadi dua," sambungnya.

Tak hanya di jajaran dinas, Biro umum dan administrasi pimpinan juga mendapat perubahan

"Sebagian administrasi pimpinan sub tugas ke diskominfo, sebagian pindah ke biro umum. Jadi sisa satu biro," lanjuntnya.

Selain peleburan, ada juga OPD yang dipisah dalam aturan ini, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

"PU menjadi Dinas Bina Marga dan Konstruksi. Kemudian Tata ruang cipta karya. Total yang berkurang itu dua. Karena disubsitusi di PU," katanya.

Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai perubahan struktur organisasi baru sudah diterbitkan.

Kebijakan tersebut pun akan diterapkan secepatnya menunggu hasil job fit.

"Pergubnya saya tidak hafal tanggal terbit ya. Nanti diterapkan setelah job fit dulu," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved