Demo Maut Palopo
Anaknya Divonis Penjara Sementara 10 Rekannya Bebas: Orang Tua Mahasiswa: Ini Tidak Adil
Orang tua dua mahasiswa terdakwa kasus demo maut di Palopo tidak terima anaknya divonis penjara sementara rekannya bebas.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
"Begitupun juga terjadi yang mengakibatkan dorongan hingga membuat rel pagar terlepas dan terjatuh," ujarnya.
Pengacara asal Makassar ini menerangkan peran terdakwa Wawan dan Andika hanya sebagai peserta dalam aksi.
"Secepatnya akan dilakukan upaya banding," ujarnya.
Sidang vonis 12 mahasiswa yang menjadi terdakwa dalam kasus demo maut di Kejaksaan Negeri Palopo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Selasa (28/2/2023).
Hakim PN Palopo menjatuhkan vonis bebas terhadap 10 terdakwa.
Sementara dua terdakwa masing-masing divonis penjara enam dan tiga tahun.
Vonis yang dijatuhkan kepada 12 mahasiswa berdasarkan sidang putusan perkara Nomor 163/Pid.B/2022/PN Palopo.
Humas PN Palopo, Abraham Yoseph Titasapanea menjelaskan dari 12 mahasiswa terdakwa ada dua yang dinyatakan terbukti dan dipidana.
"Amar putusannya tidak semua terdakwa dibebaskan, dari 12 terdakwa ada dua yang terbukti dan dipidana," kata Yoseph.
"Yakni atas nama terdakwa Andika divonis enam tahun dan Wawan divonis tiga tahun, sementara 10 terdakwa lainnya bebas," terang dia.
Selanjutnya PN Palopo akan mengirim hasil putusan ke pihak-pihak terkait.
Salah satunya Lapas Kelas II A Palopo tempat para mahasiswa selama ini ditahan.
"Kutipan putusan sudah dibuat, sementara dalam proses pengiriman ke pihak-pihak terkait. Paling cepat hari ini atau besok dikirim," ujar Yoseph.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari meninggalnya Satpam Kejari Palopo, Abdul Aziz.
Abdul Azis, warga Jl Batara, Palopo, meninggal usia tertimpa pagar besi pada saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantornya, Kamis (21/7/2022).
Aksi tersebut dilakukan mahasiswa untuk memperingati Hari Adhyaksa.
Mahasiswa dalam aksi itu tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Uang Rakyat (Gempur).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.