Pantarlih
Suka Duka Pantarlih di Makassar Lakukan Coklit, Ditolak di Kawasan Perumahan Elit
Untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) banyak kendala yang dihadapi.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bukanlah hal mudah.
Untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terkait penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) banyak kendala yang dihadapi.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, banyak laporan yang menjadi kendala Pantarlih menjalankan tugasnya.
Itu dibahas dalam rapat koordinasi dan evaluasi kerja Pantarlih Makassar di Hotel Royal Bay, Senin (27/2/2023).
Endang menyampaikan, masih banyak warga yang alamat KTP nya tidak jelas.
Misalnya hanya ada nama kelurahan, tidak disertai dengan nomor RT/RW yang jelas.
"Sehingga itu menyulitkan dan Pantarlih tidak bisa menemukan di lapangan warga itu di lapangan," ungkap Endang Sari kepada Tribun-Timur.com, Senin (27/2/2023).
Kemudian ada pemekaran kelurahan sehingga data DP4 yang turun tidak sesuai dengan data faktual di lapangan.
Kendala lainnya yang ditemui, beberapa warga di kompleks perumahan elit masih sulit untuk ditemui.
Bahkan Pantarlih sempat ditolak saat masuk di kawasan perumahan elit tersebut.
"Kendala terakhir, hasil restrukturisasi TPS masih belum akurat memposisikan lokasi coklit pemilih," ulasnya
Atas kendala tersebut, KPU Makassar akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk kendala di kompleks elit.
Sementara untuk pemekaran kelurahan akan dimasukkan dalam daftar inventaris masalah.
"Nanti akan kami laporkan secara berjenjang kondisi tersebut," katanya.
Untuk yang alamatnya tidak detail akan ditandai dan jadi pemilih potensial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.