Pantarlih
Diduga Kelelahan, Petugas Pantarlih di Pinrang Meninggal Dunia Usai Melakukan Coklit
Seorang petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih), Samsul (52) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Seorang petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih), Samsul (52) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Ia meninggal karena diduga kelelahan usai menjalankan tugasnya.
Samsul bertugas di TPS 20 wilayah Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
Samsul meninggal usai dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang pada Rabu (22/2/2023) malam.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM KPU Pinrang, Ali Jodding mengatakan, Samsul sempat melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih secara door to door ke rumah warga pada Minggu (19/2/2023).
"Pak Samsul beberapa hari yang lalu melaksanakan tugas pendataan. Tapi kondisinya drop, " kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Dikatakan, usai Coklit, Samsul sempat pulang ke rumah dan tidak sadarkan diri.
Pihak keluarga langsung membawa Samsul ke RSUD Lasinrang Pinrang.
"Pak Samsul dirawat selama 4 hari di ruang ICU dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam," tuturnya.
Ali menuturkan, kelelahan menjadi penyebab utama meninggalnya Samsul.
"Diduga Pak Samsul kelelahan selama menjalankan tugas sebagai pantarlih.Apalagi tugas beliau harus datang ke rumah warga untuk memastikan data pemilih. Jadi mudah capek," terangnya.
Lebih lanjut, Ali menuturkan, kemungkinan anak almarhum Samsul akan menggantikan tugas bapaknya.
"Kemungkinan nanti yang menggantikan tugas Pak Samsul itu anaknya sendiri. Nanti kami lihat mekanismenya seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Pinrang Alamsyah, mengimbau pantarlih di Kabupaten Pinrang untuk menjaga kesehatan.
"Bukan hanya pantarlih, mulai dari PPK, PPS hingga KPPS nanti, kami selalu ingatkan kalau kesehatan adalah nomor satu," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.