Profesor Muda
Profil Prof Amir Ilyas, Profesor Termuda Fakultas Hukum Unhas
Amir Ilyas satu dari 25 Profesor baru yang dimiliki Universitas Hasanuddin (Unhas). Amir Ilyas menerima gelar Profesor Ilmu Hukum Pidana.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Amir Ilyas satu dari 25 Profesor baru yang dimiliki Universitas Hasanuddin (Unhas).
Amir Ilyas menerima gelar Profesor Ilmu Hukum Pidana.
SK pengangkatan Amir Ilyas sebagai guru besar dikeluarkan Kemendikbud per tanggal 13 Januari 2023 lalu.
Baru pada hari ini, Senin (27/2/2023) dilantik dan diambil sumpah sebagai Profesor di Baruga AP Pettarani Unhas.
Pria kelahiran Pangkajene ini menjadi Profesor termuda di Fakultas Hukum Unhas, dengan usia 42 tahun .
Amir Ilyas mengaku untuk bisa meraih gelar Profesor butuh perjuangan.
Sebab, syarat utamanya harus banyak menulis dan karya tulisan bisa menembus jurnal bereputasi, Scopus.
"Untuk raih gelar Profesor harus banyak menulis, karena harus masuk jurnal bereputasi, sehingga mau tidak mau syarat utamanya harus ada tulisan," ungkapnya.
Menurut mantan Staf Ahli DPRD Kota Makassar ini, gelar Profesor diraih ini menjadi pertanggungjawaban besar.
"Jadi kompetensi keilmuan untuk Profesor itu penting tidak sekadar Profesor, karena pertanggungjawaban moral dan di masyarakat dan pertanggungjawaban di akhirat juga berat," tuturnya.
Baca juga: Breaking News: Amir Ilyas Sandang Gelar Profesor Termuda di Fakultas Hukum Unhas
Bagaimana perjalanan karier Amir Ilyas hingga meraih gelar Profesor?
Prof Amir Ilyas lahir di Pangkajene, Sidrap 10 Juli 1980.
Pendidikan sekolah dasar (SD) ditempuh di SD Negeri Tanru Tedong, Sidrap. Lulus tahun 1993.
Kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri 1 Dua Pitue Sidrap, lulus yahun 1996.
SMA dilanjutkan di Kabupaten Wajo. Masuk di SMU Negeri 1 Maniangpajo, Wajo. Lulus pada tahun 1999.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.