Profil Ketua KPU Pinrang Alamsyah, Incar Jabatan Baru di Bawaslu Sulsel
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Alamsyah mencoba peruntungan dengan mendaftar di Bawaslu Sulsel.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Alamsyah mencoba peruntungan naik kelas ke tingkat provinsi.
Alamsyah mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel).
Alumni Universitas Hasanuddin Fakultas Hukum ini diketahui lulus berkas administrasi calon anggota Bawaslu Sulsel.
Hal itu sesuai surat pengumuman tim seleksi terkait calon anggota Bawaslu Sulsel yang lulus berkas, nomor:014/Peng/Timses.Sulsel/02/2023.
Dari 121 nama yang lulus berkas, nama Alamsyah berada di urutan 24.
Hal ini dibenarkan Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
"Iya betul saya mendaftar Bawaslu Provinsi Sulsel. Hari ini pengumuman lulus berkas dan saya lulus. Mohon doanya untuk kelancaran tahap selanjutnya," katanya kepada Tribun Timur.
Alasan Alamsyah mendaftar Bawaslu Provinsi Sulsel karena ingin berperan aktif dalam mensukseskan demokrasi di Indonesia.
"Khususnya di bidang pengawasan kepemiluan dan memperkuat keilmuan hukum kepemiluan dari aspek pengawasan," tuturnya.
Langkah Alamsyah untuk naik kelas ke tingkat provinsi ini telah mendapat dukungan dari keluarga, teman dan rekan-rekannya.
Bukan tanpa alasan, sepak terjang Alamsyah di kepemiluan juga sudah tidak diragukan lagi.
Ia memulai dengan menjadi PPK di Kecamatan Watang Sawitto sebanyak tiga kali hingga menjadi Ketua KPU Pinrang.
Dikatakan, tahun ini menjadi tahun terakhirnya menjabat sebagai Ketua KPU Pinrang periode 2018-2023.
Alamsyah diketahui telah menjabat dua periode di KPU Pinrang mulai 2015-2018 dan 2018-2023.
"Mohon doanya semua. Semoga diberikan kesempatan dan dilancarkan semuanya," ucapnya.
| 5.000 Undangan akan Saksikan Resepsi Nikah Putra IAS dan Putri Ichsan Yasin Limpo |
|
|---|
| Cara Kejaksaan Bikin 69 Kades di Pinrang Tak Salah Gunakan Dana Desa |
|
|---|
| Saksi Kata: Cerita PMI Pinrang Dipenjara 11 Bulan, Dianiaya, Lalu Dideportasi dari Malaysia |
|
|---|
| Mahasiswa Pinrang Demo Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, AKBP Edy Sabhara: Terima Kasih Masih Kritis |
|
|---|
| Gelapkan Dana Kredit Pensiun Rp2,9 Miliar, Karyawan BUMN di Pinrang Jadi Tersangka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.