Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahasa Daerah

Pelajar hingga PNS di Kota Parepare Wajib Berbahasa Daerah 7 Hari

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah yang merupakan identitas dan kekayaan budaya bangsa.

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan surat edaran tentang penetapan hari berbahasa daerah, di mana pelajar hingga PNS wajib berbahasa daerah. 

TRIBUNPAREPARE, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan surat edaran tentang penetapan hari berbahasa daerah. 

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah yang merupakan identitas dan kekayaan budaya bangsa.

Dalam surat edadan tersebut menyampaikan, bahwa surat ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe menganggap hal itu perlu adanya dukungan dari segenap jajaran pemerintahan, lembaga, dan warga masyarakat di daerah atas penyelenggaran hari berbahasa daerah.

Dalam surat tersebut juga diminta kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah, lembaga, badan usaha, serta satuan pendidikan agar memberikan dukungan pelaksanaan hari berbahasa daerah di lingkungan kerja masing-masing.

"Penyelenggaraan hari berbahasa daerah berlaku di seluruh jajaran pemerintah daerah, badan usaha, serta jajaran satuan pendidikan dari tingkat PAUD hingga sederajat," kata Taufan Pawe, Jumat (24/2/2023).

Pihaknya mengungkapkan bahasa daerah yang digunakan adalah yang sesuai dengan masing-masing etnis atau suku bangsa yang bersifat personal dalam fungsi komunikasi, pembelajaran, serta untuk mempererat hubungan tali-persaudaraan antar individu maupun kelompok. 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare Arifuddin Idris memaparkan penggunaan bahasa daerah berlaku selama tujuh hari yaitu dari 21-27 Februari setiap tahunnya. 

"Selain momentum itu, juga setiap Kamis diimbau menggunakan bahasa daerah serta menggunakan pakaian sesuai khas daerah," ujarnya. 

Ia menjelaskan hal itu merupakan wujud kepedulian Taufan Pawe dalam melestarikan bahasa daerah. 

"Itu dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen Bapak Wali Kota Parepare untuk melestarikan bahasa daerah," jelasnya.

"Sehingga beliau diberi penghargaan oleh Kemdikbudristek sebagai satu-satunya wali kota di Indonesia yang mendapat penghargaan di bidang revitalisasi bahasa daerah," paparnya.(*)

Laporan Wartawan TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved