Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Narkoba

Kronologi Lengkap Penangkapan Dua Pemakai Narkoba di Enrekang, Sempat Nangis saat Diamankan

Kanit Narkoba Polres Enrekang Aipda Guntur membeberkan S dan P sudah diintai beberapa hari setelah adanya laporan dari warga setempat.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
Polres Enrekang
Pasangan sejoli tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Enrekang, Sulawesi Selatan, Jumat (24/2/2024). Penangkapan pasangan kekasih itu bermula dari keresahan warga bahwa keduanya diduga sering memakai narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang menetapkan dua orang tersangka pemakai narkotika jenis sabu-sabu seberat 0.16 gram, Jumat (24/2/2023).

Kedua pelaku, yakni perempuan berinisial S (38), sementara P (25) seorang laki-laki.

Mereka merupakan pasangan kekasih.

Penangkapan tersebut dilakukan di kos-kosan, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kanit Narkoba Polres Enrekang Aipda Guntur membeberkan S dan P sudah diintai beberapa hari setelah adanya laporan dari warga setempat.

"Penangkapan itu bermula dari keresahan warga bahwa keduanya diduga sering memakai narkoba di kontrakannya," ujarnya.

Polisi kemudian menindaklanjuti aduan warga dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Alhasil, polisi menemukan beberapa alat bukti.

Di dalam kos-kosannya ditemukan sabu-sabu seberat 0.16 gram.

Bukan hanya itu, polisi juga menemukan satu buah pireks bening yang terbuat dari kaca.

Selanjutnya, satu buah tutup botol plastik yang sudah terhubung dua pipet dan lima saset plastik kosong berwarna bening.

Pada saat penangkapan, kedua tersangka sempat menolak untuk diamankan polisi.

"Mereka sempat menangis dan menolak untuk dibawa ke kantor polisi," kata Aipda Guntur.

"Karena saat itu kita cuma pakai motor dan sementara kedua pelaku menolak untuk diamankan. Jadi terpaksa kita menunggu jemputan mobil dari kantor polisi," lanjutnya.

Hal itu dilakukan lantaran untuk memudahkan kedua pelaku diringkus ke Mapolres Enrekang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved