Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahtiar Tokoh Bugis Punya Peluang Jadi Calon Pj Gubernur Sulsel, Dulu 3 Besar Calon Pj Gubernur DKI

Bahtiar pejabat eseolan I asal Bugis Sulawesi Selatan, punya peluang untuk diusulkan jadi calon Pj Gubernur Sulsel ke depan.

Editor: Ari Maryadi
Dok. Kemendagri
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar. Sebagai pejabat eseolan I Kemendagri, Bahtiar punya peluang bersaing jadi calon penjabat Gubernur Sulawesi Selatan ke depan. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Kursi Gubernur Sulsel akan lowong sepeninggal Andi Sudirman Sulaiman.

Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023, atau 7 bulan ke depan.

Setelahnya pemerintah pusat akan menunjuk Penjabat Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan di Sulsel.

Calon Pj Gubernur Sulsel berasal dari pejabat esolan 1.

Pj Gubernur Sulsel nantinya akan bertugas mengawal pemerintahan hingga terpilih pemimpin definitif baru hasil Pilgub Sulsel 2024.

Bahtiar pejabat eseolan I asal Bugis Sulawesi Selatan, punya peluang untuk diusulkan jadi calon Pj Gubernur Sulsel ke depan.

Bahtiar adalah pria kelahiran Bone 16 Januari 1973.

Saat ini Bahtiar menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri.

Sebagai pejabat eseolan I Kemendagri, maka Bahtiar punya peluang bersaing jadi calon penjabat atau Pj Gubernur Sulawesi Selatan ke depan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris mengatakan, semua pejabat eseolan I punya peluang untuk diusulkan jadi Pj Gubernur Sulsel ke depan.

Arfandy Idris mengatakan usulan nama itu nantinya diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah pusat nantinya yang menentukan siapa pejabat ditugaskan jadi Pj Gubernur Sulsel mengisi kekosongan jabatan.

"Semua pejabat yang memenuhi syarat dapat menjadi bakal calon Pj Gubernur sulsel nantinya," kata Arfandy Idris kepada Tribun-Timur.com Kamis (23/2/2023).

Arfandy Idris mengatakan, DPRD Sulsel sebagai lembaga legislatif nantinya akan mengusulkan tiga nama kepada Kemendagri.

Menurutnya, DPRD Sulsel akan melakukan penjaringan tiga bulan sebelum masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman berakhir.

Masa jabatan Sudirman sendiri akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

"Yang penting mereka diusulkan ke Mendagri untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj gubernur. Apalagi kalau memang mereka dari Sulsel, tentu lebih mudah menjalankan tugas karena sudah memahami karakteristik Sulsel tanpa butuh waktu untuk belajar lagi," kata Arfandy Idris.

Arfandy Idris mengatakan, DPRD Sulsel dapat mengusulkan tiga nama yang dinilai layak memimpin Sulsel untuk sementara waktu.

Ia mengatakan tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur habis akan dilakukan proses pengusulan.

DPRD Sulsel dapat mengirimkan tiga nama lalu ada tiga nama lain yang dipilih oleh Kemendagri.

Sehingga ada enam nama yang disetor dan dinilai oleh Mendagri nantinya.

Dari enam itu dipilih satu nama untuk meneruskan pemerintahan Sulsel.

"Paling tidak tiga bulan sebelum berakhir mungkin sudah ada proses," katanya.

"Mekanismenya DPRD Sulsel itu mengirim tiga orang bakal calon Pj Gubernur kemudian tiganya lagi itu dari Kemendagri. Nah enam orang inilah yang di proses oleh Mendagri untuk ditetapkan satu," sambungnya.

Artinya Juni 2023 DPRD sudah mulai membicarakan terkait siapa Pj Gubenur Sulsel.

Proses pengusulan melalui DPRD Sulsel yang mana fraksi-fraksi menyetorkan nama calon yang pantas menduduki jabatan Pj Gubernur.

Walaupun demikian, nama yang ada harus sesuai syarat-syarat sebagai Pj Gubenur.

Selain itu, polisi yang mempunyai pangkat tertentu dapat diusulkan jika sesuai kriteria.

Berkaca pada wilayah lain, seorang anggota TNI aktif dapat mengisi jabatan Pj kepala daerah."Bisa Sekprov bisa eselon kan ada syaratnya. Kalau dia memenuhi syarat tentu bisa diusul, tidak mungkin juga mau diusul kalau tidak memenuhi syarat," jelas anggota fraksi Golkar itu.

"Belum mengarah pada orang. Silahkan aja kalau ada polisi mau. Nanti berproses," ucap Arfandy.

7 Bulan Lagi Jabatan Sudirman Berakhir

Pemerintahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak lama lagi akan berakhir.

Presiden Jokowi melantik pasangan Prof Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) pada 5 September 2018 lalu.

Pasangan Prof Andalan adalah pemenang Pemilihan Gubernur Sulsel atau Pilgub Sulsel 2018 lalu.

Kemudian Andi Sudirman Sulaiman naik tahta jadi Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah pada Maret 2022 lalu.

Masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

Itu artinya masa jabatan Andi Sudirman Sulaiman kini kurang dari 7 bulan lagi.

Sementara Pilgub Sulsel baru akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Merujuk Pasal 201 pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, maka kekosongan jabatan akan diisi oleh pimpinan tinggi madya yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.

Kriteria Pj Gubernur Sulsel

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan kriteria penjabat (pj) gubernur yang nantinya akan ditempatkan mengisi kekosongan jabatan.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, dikutip dari Kompas.com Kamis (12/5/2022).

Pada Kamis (12/5/2022) lalu, Mendagri Tito Karnavian melantik 5 penjabat gubernur untuk menggantikan gubernur definitif yang habis masa jabatannya.

Kelimanya yakni pertama Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri Komjen Paulus Waterpauw dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Barat pengganti Dominggus Mandacan.

Kedua Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dilantik sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Erzaldi Rosman Djohan.

Ketiga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan gubernur definitif Muhammad Ali Baal Masdar.

Keempat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim.

Kelima Staf Ahli Kemenpora Hamka Hendra Noer dilantik sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Rusli Habibie.

Profil Bahtiar Pejabat Kemendagri Berdarah Bugis

Bahtiar lahir 16 Januari 1973 adalah birokrat Indonesia asal Bone, Sulawesi Selatan.

Bahtiar adalah seorang pejabat madya atau pejabat eselon I di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri.

Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri, Bahtiar. Bahtiar salah satu nama diusulkan jadi Pj Gubernur DKI Jakarta. (Instagram @politikpum)
Pada Senin 27 Juli 2020 diangkat menjadi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Pada September 2022 lalu, nama Bahtiar sempat diajukan dalam tiga besar calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan.

Ketika itu Bahtiar bersaing dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali; dan Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Heru Budi Hartono.

Belakangan Presiden Joko Widodo memutuskan memilih Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang, ditetapkan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta adalah Kepala Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono.

Bahtiar sebelumnya pernah menempuh pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin pada 1991-1992.

Kemudian Bahtiar melanjutkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor dan lulus pada 1995.

Kemudian setelah lulus, Bahtiar memulai kariernya di Kemendagri sebagai ASN.

Meski sudah menjadi ASN, Bahtiar masih melanjutkan pendidikannya di Institut Pemerintahan Ilmu Pemerintahan pada tahun 2000, Magister Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran pada 2008, dan Doktor Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjajaran pada 2013.

Selama kariernya di Kemendargi, Bahtiar sudah pernah diamanahi beberapa jabatan.

Di antaranya menjadi Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol pada 2010, Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum pada 2015, dan Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016.

Bahtiar sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 2018, Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019), serta PJs. Gubernur Kepulauan Riau (2020).

Pengalaman Kerja Lainnya

1. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013).

2. Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015).

3. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017).

4. Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021).

5. Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022).

6. Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

7. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

8. Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 14 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Pegunungan.

9. Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang Provinsi Papua Barat Daya (2022).

10. Inisiator Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2022 (Rekor Dunia MURI).

Harta Kekayaan Bahtiar

Dilansir laman resmi kemendagri.go.id, Bahtiar tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Maret 2022.

Dalam Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Bahtiar diketahui memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Depok.

Jika digabungkan, delapan bidang tanah dan bangunan tersebut pun totalnya senilai Rp 4.311.860.000.

Bahtiar juga memiliki alat transportasi berupa sebuah motor dan sebuah mobil senilai Rp 1.496.000.000.

Baca juga: Formappi Sebut Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Sosok Tepat Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Alasannya

Kemudian Bahtiar memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 105.000.000.

Ada juga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.009.556.658.

Namun selain harta yang dimilikinya, Bahtiar juga memiliki utang sebesar Rp 2.007.162.000.

Sehingga total harta kekayaannya yakni senilai Rp 5.005.254.658.

Hasil Survei Indonesia Political Power Nyatakan Bahtiar Berada di Urutan Teratas

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Indonesia Political Power melakukan survei terbaru mengenai siapa sosok calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pilihan warga.

Pj Gubernur DKI ini akan menggantikan Anies Baswedan setelah masa jabatannya selesai bulan depan.

Ketiganya adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar; Sekda DKI Jakarta; Marullah; dan Kepala Sekretariat Presiden (KSP), Heru Budi Hartono.

Dari survei yang dilakukan Indonesia Political Power nama Bahtiar berada pada urutan teratas, dinilai cocok menggantikan posisi Anies Baswedan hingga 2024 nanti.

Bahtiar memperoleh angka 37 persen untuk kriteria tidak terikat kepentingan politik dan sebagai teknokrat.

Kemudian posisi kedua disusul oleh Sekda DKI Jakarta Marullah sebanyak 24 persen, lalu terakhir di posisi ketiga ada nama Kepala Sekretariat Presiden (KSP) Heru Budi Hartono 8 persen, dan sisanya tidak tahu atau tidak menjawab.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Hasanudin Aco)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Bahtiar, Dirjen Kemendagri yang Urung Jadi PJ Gubernur Jakarta, Eks PJs Gubernur Kepri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved