Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahtiar Tokoh Bugis Punya Peluang Jadi Calon Pj Gubernur Sulsel, Dulu 3 Besar Calon Pj Gubernur DKI

Bahtiar pejabat eseolan I asal Bugis Sulawesi Selatan, punya peluang untuk diusulkan jadi calon Pj Gubernur Sulsel ke depan.

Editor: Ari Maryadi
Dok. Kemendagri
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri Bahtiar. Sebagai pejabat eseolan I Kemendagri, Bahtiar punya peluang bersaing jadi calon penjabat Gubernur Sulawesi Selatan ke depan. 

Masa jabatan Sudirman sendiri akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.

"Yang penting mereka diusulkan ke Mendagri untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj gubernur. Apalagi kalau memang mereka dari Sulsel, tentu lebih mudah menjalankan tugas karena sudah memahami karakteristik Sulsel tanpa butuh waktu untuk belajar lagi," kata Arfandy Idris.

Arfandy Idris mengatakan, DPRD Sulsel dapat mengusulkan tiga nama yang dinilai layak memimpin Sulsel untuk sementara waktu.

Ia mengatakan tiga bulan sebelum masa jabatan Gubernur habis akan dilakukan proses pengusulan.

DPRD Sulsel dapat mengirimkan tiga nama lalu ada tiga nama lain yang dipilih oleh Kemendagri.

Sehingga ada enam nama yang disetor dan dinilai oleh Mendagri nantinya.

Dari enam itu dipilih satu nama untuk meneruskan pemerintahan Sulsel.

"Paling tidak tiga bulan sebelum berakhir mungkin sudah ada proses," katanya.

"Mekanismenya DPRD Sulsel itu mengirim tiga orang bakal calon Pj Gubernur kemudian tiganya lagi itu dari Kemendagri. Nah enam orang inilah yang di proses oleh Mendagri untuk ditetapkan satu," sambungnya.

Artinya Juni 2023 DPRD sudah mulai membicarakan terkait siapa Pj Gubenur Sulsel.

Proses pengusulan melalui DPRD Sulsel yang mana fraksi-fraksi menyetorkan nama calon yang pantas menduduki jabatan Pj Gubernur.

Walaupun demikian, nama yang ada harus sesuai syarat-syarat sebagai Pj Gubenur.

Selain itu, polisi yang mempunyai pangkat tertentu dapat diusulkan jika sesuai kriteria.

Berkaca pada wilayah lain, seorang anggota TNI aktif dapat mengisi jabatan Pj kepala daerah."Bisa Sekprov bisa eselon kan ada syaratnya. Kalau dia memenuhi syarat tentu bisa diusul, tidak mungkin juga mau diusul kalau tidak memenuhi syarat," jelas anggota fraksi Golkar itu.

"Belum mengarah pada orang. Silahkan aja kalau ada polisi mau. Nanti berproses," ucap Arfandy.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved