Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Narkoba di Tator

Belum Selesai Ferdy Sambo, Kini Polisi di Sulsel Ditangkap Karena Diduga Lindungi Bandar Narkoba

G menembah deretan polisi bermasalah yang mencoreng nama baik institusi Polri setelah Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri otak pembunuhan Brigadir J

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
Kompas.com
Kolase ilustrasi oknum anggota polisi dan narkoba sabu-sabu. Oknum polisi inisial G ditangkap Propam Polda Sulsel karena terlibat dugaan melindungi peredaran narkoba di Tana Toraja Sulawesi Selatan. 

Pengakuan itu dilontarkan sang bandar, saat dihadirkan dalam konferensi pers digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ucapnya di sela konferensi pers. 

Sebelumnya, viral video di media sosial dan grup WhatsApp, bandar narkoba mengaku dibekingi polisi dari Polres.

Pengakuan mereka tiba-tiba terlontar dari mulut salah seorang tersangka saat konferensi pers digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten atau BNNK Tana Toraja ( Tator ), Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Rabu (15/2/2023).

Berdasarkan berdurasi 17 detik yang beredar luas di grup WhatsApp dan TikTok memperlihatkan empat tersangka mengenakan baju tahanan BNNK Tana Toraja dalam posisi menghadap dinding.

Sementara, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo berada di belakang tersangka dengan sejumlah alat bukti di atas meja yang disita saat penangkapan.

Tepat setelah Dewi selesai menjawab pertanyaan salah seorang pewarta terkait kasus tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka mengangkat tangan.

"Bisa saya sedikit bicara, bu?," tanya salah seorang tersangka.

Dewi pun mempersilahkannya untuk berbicara.

"Iya kenapa?," jawab Dewi.

Tersangka pun membalikkan badan dan mengungkapkan hal mengejutkan tersebut.

"Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata tersangka.

Namun, belum sempat menyebut institusi Polres dimaksud, ucapan tersangka dihentikan Kepala BNNK.

Para tersangka pengedar narkotika yang ditangkap, yakni RP, EL dan AG alias G.

Mereka merupakan warga Toraja Utara.

Seorang tersangka lainnya, yakni MB merupakan warga asal Luwu.

Dewi menyebut peredaran narkoba yang masuk ke Toraja ini berasal dari jaringan bandar besar Sidrap dan Walenrang.

Barang bukti yang berhasil disita BBNK Tana Toraja narkoba jenis sabu-sabu 43.55 gram.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved