Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rencana Ridwan Kamil Setelah Dengar Curhat Lucky Hakim, Keburukan Bupati Nina Agustina Bikin Resah

Lucky Hakim baru sempat bertemu dengan Ridwan Kamil setelah beberapa hari mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Lucky Hakim baru sempat bertemu dengan Ridwan Kamil setelah beberapa hari mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Kini giliran Bupai Nina Agustina bakal dipanggil. 

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan DPRD Indramayu telah melakukan upaya agar Lucky Hakim dan Nina Agustina berdamai melalui hak interpelasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Namun, keputusan Lucky Hakim sudah bulat dan tetap ingin mengundurkan diri.

"Sudah dipertemukan tapi yang bersangkutan tetap seperti itu," terangnya, Minggu (19/2/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.

Dalam pertemuan tersebut, Lucky Hakim, mengaku mundur dari jabatannya kerena tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.

Diketahui, selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang mengusung pasangan Nina Agustina dan Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.

Sirojudin menjelaskan keputusan yang diambil Lucky Hakim telah disampaikan ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan.

Pihaknya belum mengambil sikap atas pengunduran Lucky Hakim.

"Komunikasi dengan partai lain belum ada, saya baru laporan ke Ketua DPD PDI Perjuangan mohon petunjuk, belum dapat jawaban, masih nunggu," tambahnya.

Lucky Hakim Mengaku Tugas Wabup Dibatasi

Setelah menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu selama dua tahun, Lucky Hakim memutuskan untuk mengundurkan diri.

Lucky Hakim merasa gagal menjadi Wakil Bupati Indramayu karena tidak dapat menepati janji kampanyenya kepada masyarakat.

Statusnya sebagai Wakil Bupati membuat ranah kerjanya dibatasi.

"Menurut Undang-undang, tugas wakil bupati dibatasi," terangnya, Rabu (15/2/2023), dikutip dari WartaKotalive.com.

Janji kampanye yang belum ditepati itu yakni seperti menaikkan tunjangan 6.000 guru honorer menjadi Rp 1,5 juta per bulan, serta memberikan gaji Rp 1 juta per bulan untuk guru mengaji, imam masjid, dan mushala.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved