Kasus Asusila di Enrekang
Siapa AR Dosen Swasta di Enrekang Terciduk Berduaan dengan Mahasiswa, Ternyata Punya Istri dan Anak
Dosen bergelar magister pendidikan di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipergoki satpam kampus berbuat asusila dengan mahasiswanya..
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Dosen bergelar magister pendidikan di Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipergoki satpam kampus berbuat asusila dengan mahasiswanya.
AR dipergoki satpam saat berduaan dengan mahasiswanya di aula perpustakaan kampus II Unimen, Minggu (12/2/2023) malam.
Ia berselingkuh saat sang istri belum cukup sebulan melahirkan anaknya.
Bahkan, ayah dua anak itu ternyata sudah lama tercium gerak-geriknya oleh beberapa mahasiswa.
"Sering memang didapat berdua oleh teman-teman mahasiswa. Karena mereka sama-sama suka," ujar Rudi (nama samaran) seorang mahasiswa kampus tersebut.
Rudi menuturkan, mahasiswa selingkuhan AR baru duduk di bangku kuliah semester 5 di kampus yang sama.
"Mahasiswa itu baru semester 5, sedangkan oknum dosen tersebut sudah punya istri dan anak," ujarnya.
Baca juga: Dosen dan Mahasiswi Swasta Enrekang Kepergok Satpam Berbuat Asusila di Kampus, Rektor Angkat Bicara
Kronologi AR dan M Diciduk Seorang Satpam Kampus
Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Timur, pasangan tak resmi itu berawal saat AR meminta kunci aula perpustakaan di satpam.
Selang beberapa saat, satpam tersebut bergegas mencari keberadaan AR lantaran tak kunjung mengembalikan kunci perpustakaan.
Setelah satpam mengecek, rupanya kondisi pintu aula terkunci dari dalam ruangan.
"Di situ mulai muncul kecurigaan setelah pak satpam mengecek ruangan. Ditambah ada bukti berupa tisu magic didapat sama pak satpam," tutur Rudi (nama samaran) seorang mahasiswa Unimen.
Rudi melanjutkan, AR dan M saat itu sama-sama menghadiri kegiatan organisasi di kampus.
Kebetulan AR selaku dewan senior dan M adalah dewan pengurus dalam satu organisasi.
"Kejadiannya itu sekitar pukul 22.00 Wita, setelah itu pak satpam melapor ke dosen kami dan akhirnya tersebar luas," tandasnya.
Rektor Unimen Yunus Busa Angkat Suara
Pasca kejadian itu, Rektor Unimen, Yunus Busa langsung angkat suara.
Yunus Busa mengaku, menyayangkan kasus yang melibatkan seorang dosen dan mahasiswa.
Dia menilai, kasus tak bermoral itu telah menodai reputasi dan kepercayaan publik pada dunia pendidikan tinggi. Terlebih tindakan asusila itu terjadi di lingkungan kampus.
"Setelah kita dapat informasi, kami ambil kesimpulan dengan memecat yang bersangkutan (AR)," tegas Yunus Busa saat dikonfirmasi.
Selain AR, mahasiswa (M) juga mendapat sanksi berupa skorsing.
"Pun demikian dengan mahasiswa yang bersangkutan, kita beri sanksi skorsing. Namun belum ada keputusan soal batas waktunya," tuturnya.
Rektor Unimen periode 2020-2024 ini mengutuk keras perbuatan kedua pelaku.
Tidak akan pernah sedikit pun memberikan toleransi untuk kasus-kasus seperti ini.
Apalagi merusak nama baik kampus dan dunia pendidikan.
"Tidak ada toleransi sedikit pun bagi pelaku. Untuk itu kita sangat berharap kedepannya kasus semacam ini tidak terulang kembali," tegas Yunus. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.