Ladang Ganja di Bone
Masih Ada 3 Ladang Ganja Misterius di Bone, Polda Sulsel Minta Bantuan Lapan
Pihaknya pun mengaku telah mengamankan sekitar lokasi yang diduga masih terdapat tiga bidang lahan ganja itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ada tiga ladang ganja yang belum terungkap setelah Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggerebek ladang ganja seluas 1 hektare di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Temuan itu diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.
"Terkait hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa tidak hanya satu bidang, tetapi di sana masih ada tiga bidang," kata Irjen Pol Nana Sudjana.
"Yang memang lahannya itu, berjauhan. Dan, dalam hal ini kami sudah melakukan koordinasi dengan tim, untuk mengecek ataupun memfoto dari atas menggunakan satelit," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku telah mengamankan sekitar lokasi yang diduga masih terdapat tiga bidang lahan ganja itu.
"Ini masih dalam proses dan kami pun, Direktorat Narkoba Polda dan BNNP, anggota sudah turun karena hujan, cuaca yang tidak memungkinkan tetapi untuk wilayah tersebut tetap kami amankan," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Tiga bidang ladang ganja itu diperkirakan masih dalam kawasan wilayah pegunungan Bolangi, atau tidak jauh dari temuan ladang ganja satu hektar di Desa Bontojai.
Hanya saja lokasinya agak berjauhan.
"Untuk informasi tiga bidang lahan lainnya itu, kita masih menelusuri lebih lanjut karena jaraknya agak berjauhan. Informasinya jaraknya antara dua kilometer dari bidang satu dengan lainnya," terangnya.
Pihaknya pun mengaku akan berkoordinasi dengan Lembaga Pemantauan Antariksa Nasional (Lapan) untuk memotret lokasi tiga ladang ganja misterius itu.
"Kita akan kordinasi dengan Lapan di Parepare untuk memotret lewat satelit untuk mengetahui lokasi tepatnya," terangnya.
Ditanam Sejak 2021
Ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ternyata ditanam sejak 2021.
Tanaman barang haram itu, ditanam oleh kakek berinisial PA (60) atas perintah dua tersangka yang ditangkap, SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34).
Baca juga: Ganja 1 Hektare di Bone Ditanam Sejak 2021, Ternyata Sudah Tiga Kali Panen
Baca juga: Kronologi Polres Wajo Sita 48,6 Gram Sabu dari 2 Pengedar di Wajo
Hal itu dibeberkan, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu di kantornya, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (17/2/2023) sore.
Menurut Nana, kakek PA tidak tahu menahu soal bibit barang terlarang yang ditanam.
Pasalnya, Sukran dan Rudi menyerahkan bibit ke kakek PA dengan alasan tanaman obat.
"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," ujarnya.
"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," sambungnya.
Tanaman yang tumbuh tiga tahun terakhir itu, pun telah dipanen kakek PA dan diserahkan ke Sukran dan Rudi.
Tersangka Sukran dan Rudi pun telah melakukan penjualan atas hasil panen ganja itu.
"Mereka sudah memanen tiga kali tanaman ganja tersebut. Usia tiga bulan sudah memanen. Itu keterangan dari para tersangka," jelasnya.
Kronologi pengungkapan
Kronologi temuan ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Bermula dari ditangkapnya dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang merupakan mantan mahasiswa pecinta alam.
Baca juga: Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam
Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Pasangan Janda-Duda di Enrekang Diringkus Polisi
Keduanya ditangkap di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Senin (13/2/2023).
Penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja.
Selain itu, juga diamankan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga.
Dan juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Dari pengakuan Sukran dan Rudi itulah, Timsus Narkoba Polda Sulsel pun menelusuri sumber Barang haram itu dengan mendatangi PA di Desa Bontojai, Bone.
Penelusuran dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Hasilnya, ditemukan ladang ganja di kawasan pegunungan Bolangi itu.
Rupanya, PA adalah seorang kakek tua yang bekerja sebagai penggarap lahan atau petani.
Kedua pelaku Sukran dan Rudi yang meminta PA untuk menanam dan merawat tanaman ganja di ladang seluas satu hektar itu.
"Keterangan dari saudara PA, selama ini adalah seorang petani. Memang usianya sudah lanjut, dan dari beberapa keterangan yang diperoleh, saudara PA ini mereka hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku tadi," ujar Nana.
"Saudara PA ini diberi bibit, dari ganja. Kemudian diperintahkan untuk ditanam di pegunungan Bolangi," sambungnya.
Lebih lanjut, Nana Sudjana menjelaskan, PA yang tinggal di desa terpencil itu mengaku tidak mengetahui tanaman yang diserahkan Sukran dan Rudi.
Pengakuan kakek PA kata Nana, ia diberi bibit tanaman obat oleh Sukran dan Rudi.
"PA ini tidak mengetahui kalau itu adalah bibit ganja. Yang disampaikan oleh kedua tersangka tadi, bibit ini akan tumbuh dan digunakan untuk obat," bebernya.
"Kemudian, keterangan dari kedua tersangka, mulai menanam sekitar Maret 2021. Dan, mendapat bibit itu dia membeli dari media online," tuturnya.(*)
Saat Perwira Kombes dan Jenderal Bintang Satu Jalan Kaki 12 Kilo untuk Temukan Ladang Ganja di Bone |
![]() |
---|
Ganja 1 Hektare di Bone Ditanam Sejak 2021, Ternyata Sudah Tiga Kali Panen |
![]() |
---|
Kronologi Temuan Ladang Ganja di Bone, Bermula dari Penangkapan Eks Mahasiswa Pecinta Alam |
![]() |
---|
Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Sulsel Ungkap Temuan Ladang Ganja 1 Hektare di Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.