Kisah Dedi Miing Gumelar ke Pengadilan Negeri Agar Nama Bekennya Tercantum di Kertas Suara
Cerita Miing tersebut berawal dari pertanyaan dari CEO Tribun Network Dahlan Dahi soal sapaan akrab Dedi atau Miing.
TRIBUN-TIMUR.COM -- Komedian sekaligus politikus Partai Gelora TB Dedi Miing Gumelar menceritakan pengalamannya berurusan dengan pengadilan karena nama bekennya "Miing" tidak boleh dicantumkan di kertas suara pada Pemilu 2019.
Cerita Miing tersebut berawal dari pertanyaan dari CEO Tribun Network Dahlan Dahi soal sapaan akrab Dedi atau Miing.
Menjawab hal tersebut, Miing kemudian mengatakan bahwa Miing Bagito adalah nama komersilnya saat aktif manggung dengan kelompok lawak Bagito bersama Unang dan Didin sejak 1978.
Nama Miing, kata dia, tidak boleh dicantumkan dalam kertas suara.
Menurutnya itu masalah karena nama lengkapnya adalah TB Dedi Gumelar.
"Ketika kemarin 2019 saya tidak mau menemui masalah walaupun waktu 2009 saya menang, masuk ke DPR dari partainya Mbak Krisdayanti (PDI P). Nah begitu itu, saya langsung ke Pengadilan Negeri (untuk mengubah nama)," kata Miing.
Oleh karena itu, kata dia, nama lengkapnya di kertas suara akan menjadi TB Dedi Miing Gumelar.
Miing, kata dia, bukan nama alias sekarang melainkan nama resmi.
"Jadi sekarang kadang orang kalau saya menjadi narasumber bertanya, mau dipanggil Pak Dedi boleh, dipanggil Miing boleh, asal jangan dipanggil KPK udah itu aja. Nggak punya urusan saya," disambut riuh tawa dan tepuk tangan meriah dari hadirin.
Dalam diskusi 'Mata Lokal Memilih' terkait keterlibatan para artis di partai politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu dihadirkan sejumlah publik figur.
Hadir pula Dr. Nugroho Setiawan, Mp EpANd, serta Founder - CEO IT Reasearch and Politic Consultant (Ipol Indonesia) Petrus Hartanto.
Diskusi ini dipandu langsung oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra.
Acara ini juga didukung langsung oleh Ipol Indonesia dan Permodalan Nasional Madani (PNM).
Mantan Pemred Tribun Timur Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Sosok Datuk Maringgih Jadi Contoh Ketua Dewan Pers Saat Jelaskan Bahaya Post Truth dan AI |
![]() |
---|
Triliuner Maruarar Sirait Gelontorkan Uang Pribadi Miliaran Rupiah Demi Timnas U23 |
![]() |
---|
Daftar Stadion 18 Klub Super League Musim 2025 / 2026, PSM Makassar Bermarkas di Gelora BJ Habibie |
![]() |
---|
Anggota DPRD Gelora Sebut Daeng Manye Keliru Mengatakan Perseroda Takalar Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.