Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemarin Sudah Maafkan dan Terima Vonis 1,5 Tahun Bharada E, Kini Kata-kata Rosti Beda Lagi

Bukan hanya itu, Rosti ibunda Brigadir J juga sudah memafkan Bharada E. Terbaru kata-kata Rosti beda lagi setelah vonis.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak dan Bharada E dalam sidang. Vonis 1,5 tahun atau satu tahun enam bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Bharada E sudah sesuai keinginan keluarga Brigadir J, yakni di bawah 5 tahun. 

"Kami berterima kasih atas berakhirnya babak pertama di dalam persidangan pembunuhan anakku."

"Saya sebagi ibu dari Yosua mengucap syukur kepada Tuhan yang menunjukan mukjizatnya sehingga persidangan ini berjalan, dan memberikan hukuman kepada semua terdakwa sesuai dengan perpanjangan tangan Tuhan, karena hakimlah kepanjangan tangan tuhan untuk menegakkan hukum di dunia."

"Saya dari rumah berangkat dengan berdoa agar kepanjangan tangan Tuhan diberikan kearifan dan kebijaksanaan dalam memberikan putusan."

"Jadi inilah yang terbaik dari Tuhan dan apapun itu vonisnya, kami menerima," lanjut Rosti, dikutip dari YouTube KompasTV.

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar seluruh masyarakat dapat mengawal kasus ini sampai di jenjang selanjutnya.

"Kami meminta kepada semua media dan seluruh rakyat Indonesia dan tim Penegak Hukum untuk mengawal kasus ini sampai dijenjang yang lebih tinggi lagi," lanjut Rosti.

Rosti juga berharap nama baik anaknya dipulihkan.

Sementara untuk Richard Eliezer, kata Rosti, diharapkan ia dapat bertobat dan sadar akan kesalahannya.

"Termasuk untuk membantu memulihkan nama baik, harkat dan martabat anak saya, begitu juga hak-hak nya."

"Saya berharap agar Bharada E juga benar-benar bertobat dan sadar akan kesalahannya," harap Rosti.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut vonis Richard Eliezer telah sebanding dengan risiko yang diterimanya sebagai pembuka kasus pembunuhan Yosua.

Kamaruddin dan keluarga memahami kematian Brigadir J bukanlah kehendak Richard Eliezer.

Sehingga vonis tersebut sesuai harapan keluarga Brigadir J, yakni hukuman di bawah 5 tahun.

"Saya memahami Richard Eliezer terpaksa (melakukan penembakan kepada Brigadir J) dan hal itu bukan kehendaknya."

"Artinya kita punya kepentingan untuk melindunginya."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved