Kemarin Sudah Maafkan dan Terima Vonis 1,5 Tahun Bharada E, Kini Kata-kata Rosti Beda Lagi
Bukan hanya itu, Rosti ibunda Brigadir J juga sudah memafkan Bharada E. Terbaru kata-kata Rosti beda lagi setelah vonis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kemarin Rosti Simanjuntak ibunda Brigadir Nofrinsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menerima vonis terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.
Bukan hanya itu, Rosti ibunda Brigadir J juga sudah memafkan Bharada E. Terbaru kata-kata Rosti beda lagi setelah vonis.
Vonis 1,5 tahun atau satu tahun enam bulan yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada Bharada E sudah sesuai keinginan keluarga Brigadir J, yakni di bawah 5 tahun.
Namun, sebagai seorang ibu yang kehilangan putranya, Rosti tetap bersedih dan menyesalkan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Karena pembunuhan itu membuatnya harus rela melepas kepergian anaknya untuk selama-lamanya.
Lebih lanjut, Rosti berharap Richard Eliezer benar-benar bertaubat atas tindakannya yang melawan hukum.
Jangan sampai, kata Rosti, pertaubatannya dilakukan hanya karena terdesak atau mengedepankan kepentingan tertentu.
Hal itu diungkapkan Rosti sesaat setelah sidang vonis Richard Eliezer selesai dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Memang kami keluarga telah mempercayai Majelis Hakim sebagai panjang tangan Tuhan yang telah memberikan vonis Richard Eliezer 1 tahun 6 bulan, biarlah almarhum Yosua melihat dari surganya Ya Tuhan,"
"Eliezer dipakai Tuhan untuk bertobat, benar-benar bertobat jangan hanya di saat terdesak."
"Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan semuanya."
"Eliezer, Tuhan yang melihat, almarhum Yosua yang tidak bisa saya peluk lagi biarlah dia bersama Tuhan di surga."
"Walaupun Eliezer hujami anakku dengan peluru yang sangat panas itu, saya menyerahkan dan percaya kepada Hakim, kami keluarga menerima," kata Rosti Simanjuntak sambil menangis, dikutip dari TribunJakarta.com.
Putusan Tuhan
Rosti meyakini, vonis yang diberikan Majelis Hakim adalah takdir putusan Tuhan.
Kabar Terbaru Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Kegiatan di Penjara Terungkap |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan Jenderal Akpol 95, Benarkah Batal Dipecat Polri Melainkan Didemosi? |
![]() |
---|
Seali Syah Bongkar Tabiat Hakim Djuyanto saat Tangani Kasus Brigjen Hendra Kurniawan, Minta Fee Rp2M |
![]() |
---|
Sempat Tersandung Kasus Sambo, Brigjen Budhi Herdi Susianto Akpol 1996 Kini Sandang Bintang 1 |
![]() |
---|
Nasib Mujur 7 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo dan Brigadir J, Naik Pangkat hingga Dapat Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.