Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah 11 Tahun Tewas di Makassar

Masih Ingat Faisal Pembunuh Bocah Bermotif Jual Organ di Makassar? Kabarnya Kini

Masih ingat Faisal atau MF (18), salah satu pelaku pembunuhan bermotif penjualan organ terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang menggemparkan?

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
MUSLIMIN/TRIBUN TIMUR
Suasana rekonstruksi pembunuhan bocah 11 di Mako Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Makassar, Selasa (17/1/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat Faisal atau MF (18), salah satu pelaku pembunuhan bermotif penjualan organ terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa yang menggemparkan Makassar beberapa waktu lalu?

Saat ini, berkas perkara Faisal bakal segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar, untuk segera disidangkan.

Pelimpahan atau tahap dua itu, disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS dalam keterangan tertulisnya.

Lando mengatakan, berkas perkara tersangka MF dalam kasus dugaan perlindungan anak pasal 80 ayat 3 atau pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Berkas untuk tersangka MF tekan dinyatakan lengkap oleh JPU Kejari Makassar dan rencananya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke JPU pada Kamis 16 Februari 2023," kata Lando, Rabu (15/2/2023).

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Asrini As'ad.

Ia mengatakan, tersangka dan barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur akan diserahkan penyidik kepolisian ke JPU.

"Insha Allah kami akan lakukan tahap dua kasus itu (penculikan dan pembunuh). Tahap dua untuk tersangka yang dewasa. Kalau tersangka yang di bawah umur sementara sidang sekarang, " ujar Asrini.

Dalam kasus itu, penyidik Polrestabes Makassar terlebih dahulu melimpahkan barang bukti dan tersangka atas nama AD (17).

Saat ini terdakwa sementara menjalani proses persidangan.

Sebelumnya diberitakan, bocah 11 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penculikan dan ditemukan tewas.

Sang bocah yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar itu, diketahui bernama Dewa.

Tinggal bersama orangtuanya di Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Mayatnya ditemukan di kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Senin malam.

Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus kantongan plastik dengan kaki terikat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved