Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bocah 11 Tahun Tewas di Makassar

Usai Rekonstruksi, Penyidik Kebut Perampungan Berkas Perkara Tersangka Pembunuh Bocah di Makassar

Dengan adanya rekontruksi pembunuhan kami dari penyidik Polrestabes Makassar segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirim berkas perkaranya.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Suasana Rekonstruksi pembunuhan bocah 11 di Mako Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Makassar, Selasa (17/1/2023) siang. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar mengebut pelimpahan berkas dua tersangka pembunuhan berencana bocah 11 tahun MFS alias Dewa, AD (17) dan MF alias Faisal (18). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar mengebut pelimpahan berkas dua tersangka pembunuhan berencana bocah 11 tahun MFS alias Dewa, AD (17) dan MF alias Faisal (18).

Hal itu diungkapkan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir usai memimpin rekonstruksi di Mako Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.

"Terkait rekonstruksi yang kita laksanakan bersama dengan JPU, bersama dengan instansi terkait, Gakkum, Bapas, di mana dalam rekonstruksi tadi ada 35 adegan," kata Jufri Natsir.

"Dengan adanya rekontruksi ini kami dari penyidik Polrestabes Makassar segera berkoordinasi dengan JPU dan akan mengirim berkas perkaranya dan akan dipelajari JPU, paling lambat besok kami sudah kirim," sambungnya.

Terkait pelaku yang salah satunya (AD) masih di bawah umur, pihaknya akan memisah berkas perkara keduanya.

"Karena ini pelakunya dua satu dewasa satu anak sehingga dalam penanganan perkaranya kami split. Yang dewasa tersendiri berkasnya yang anak tersendiri," ujar Jufri.

Dan paling utama kata dia, AD (17) yang masih berstatus anak karena harus didampingi oleh lembaga peradilan anak.

Sejauh ini lanjut Jufri, terkait dugaan penjualan organ tubuh di Makassar belum ditemukan.

"Fakta baru sampai hari ini masih sama waktu kita rilis bahwa yang kita khawatirkan selama ini jangan sampai ada indikasi penjualan organ tubuh di Makassar itu tidak ada," terangnya.

Hal itu dikuatkan dengan hasil rekonstruksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat Brimob.

"Kita sudah lihat sama-sama tadi pada saat kita rekonstruksi pada saat korban selesai dieksekusi di rumah AD di Batua Raya, korban (Dewa) utuh dibuang ke daerah Nipa-nipa Moncongloe," ucap Jufri.

"Karena selama ini ada yang mengatakan bahwa korban sempat dibedah sehingga diambil organnya itu tidak ada," tegasnya.

11 Adegan setelah Dewa Dibunuh 

Inisiatif membuang mayat Dewa, bocah 11 tahun yang menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Makassar, lahir dari ide Faisal (18).

Baca juga: Rumah Hancur Diamuk Massa, Orangtua Tersangka Pembunuh Bocah 11 Tahun Terpaksa Ngontrak

Baca juga: 14 Adegan Rekonstruksi Menceritakan Rencana Bisnis Jual Organ hingga Dewa Ditemukan Tewas

Faisal adalah satu dari dua tersangka pembunuhan berencana yang mengikuti proses rekonstruksi di Mako Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved