Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harapan Bharada E Setelah Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Pengacara Apresiasi Dua Pihak Ini

Vonis satu tahun enam bulan dirasa telah sesuai dengan risiko Richard Eliezer dalam membuka kasus yang menyeret petinggi Polri.

Editor: Ansar
Kompas TV
Richard Eliezer alias Bharada E menahan tangis saat mendengar putusan majelis hakim yang memvonis 1,5 tahun penjara, Rabu (15/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Bharada Eliezer alias Bharada E menyampaikan harapannya setelah divonis satu tahun enam bulan.

Harapan Bharada E disampaikan oleh Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy.

Ia bersyukur atas vonis yang diberikan Majelis Hakim kepada kliennya di persidangan, Rabu (15/2/2023).

Vonis satu tahun enam bulan dirasa telah sesuai dengan risiko Richard Eliezer dalam membuka kasus yang menyeret petinggi Polri.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga vonis Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Richard menyampaikan terimakasih atas semua dukungan dari masyarakat Indonesia."

"Kami sangat berterimakasih ini adalah kemenangan untuk orang kecil dan untuk kita semua."

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas maaf yang diberikan oleh keluarga Yosua (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J)," kata Ronny Talapessy sesaat setelah sidang vonis Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Lebih lanjut, Ronny menjelaskan, kliennya akan kooperatif dalam menjalani masa hukumannya nanti.

Selanjutnya, Richard Eliezer berharap mendapatkan kesempatan untuk bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob.

"Kebanggannya, Richard Eliezer, adalah bisa bergabung lagi menjadi anggota Brimob, itu adalah kebanggannya," jelas Ronny Talapessy.

Reaksi Orangtua Richard Eliezer

Sementara itu, orang tua Richard Elizer mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan dari banyak pihak yang selalu membantu anaknya sampai saat ini.

Meskipun tidak bisa menyaksikan sidang vonis anaknya secara langsung, ibunda Richar Eliezer bersyukur anaknya mendapatkan vonis lebih ringan daripada tuntutannya.

"Icad telah mendapatkan putusan yang memuaskan, terima kasih untuk semua dukungan dari keluarga dan teman-teman di Manado, begitu banyak dukungan di Manado yang mendukung Icad."

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved