Pemilu 2024
KPU: Pemilih Potensial Makassar di Pemilu 2024 Capai 1.059.754 Jiwa
Berdasarkan hasil sinkronisasi antara data agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) jumlah DP4 di Makassar mencapai 1.059.754 jiwa
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari KPU RI.
Berdasarkan hasil sinkronisasi antara data agregat Kependudukan dengan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) jumlah DP4 di Makassar mencapai 1.059.754 jiwa.
"Data sinkronisasi hasil DP4 dengan data DPB kemarin itu menghasilkan 1.059.754 pemilih. Nah data inilah yang tersebar di 15 kecamatan di 153 kelurahan," ucap Anggota KPU Makassar Romy Harminto, Jumat (10/2/2023).
Dari jumlah DP4 tersebut, KPU bisa menjadikan ukuran untuk menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adapun batas pemilih di masing-masing TPS maksimal 300 orang.
Sesuai pemetaan sementara, jumlah TPS di Kota Makassar pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 3.998 titik.
Jumlah tersebut tersebar di 153 kelurahan yang ada di Makassar.
"Dengan jumlah DP4 itu, maka jumlah TPS sementara untuk Makassar sudah ditetapkan 3.998 TPS yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan," ujarnya.
Romy menambahkan, KPU Makassar telah melakukan proses rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarli).
Jumlah Pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 3.998 orang sesuai dengan jumlah TPS.
Pengamat pemilu, Nurmal Idrus mengatakan, DP4 merupakan pemilih potensial yang diperkirakan oleh pemerintah.
Namun, finalisasinya mengenai jumlah pemilih sebenarnya ada di KPU Sulsel.
"Boleh jadi bertambah dan atau berkurang. Semua ditentukan oleh proses pemutakhiran pemilih yang dimulai dari coklit," ujar Nurmal.
Mantan Ketua KPU Makassar ini mengatakan, KPU perlu menyiapkan perangkat penyelenggara di bawah dengan lebih baik terutama Pantarlih yang di setiap TPS.
Pantarlih, menurut dia, yang akan menentukan semua pemilih yang akan datang ke TPS 14 Februari 2024 mendatang.
"Ketelitian dalam melakukan coklit menjadi penentunya agar tak ada pemilih yang terlewatkan," tutupnya. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.