Pemilu 2024
KPU Pinrang Bimtek PPK dan Panwascam Jelang Verfak Calon Dukungan DPD
Bimtek verfak diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta anggota Panwascam dari 12 kecamatan di Media Center KPU Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) syarat dukungan calon perseorangan Anggota DPD RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Bimtek verfak diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta anggota Panwascam dari 12 kecamatan di Media Center KPU Pinrang, Rabu (8/2/2023).
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Alamsyah mengatakan kegiatan bimtek sebagai persiapan verfak data pencalonan perseorangan anggota DPD RI.
Gambaran awal tentang verfak, nantinya juga akan disampaikan PPK kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa.
"Ketika dibutuhkan KPU untuk melakukan verfak, mereka sudah siap. PPS ketika KPU jalan, bisa menunjukkan keberadaan mereka. Harus benar-benar dicek keberadaannya. rumahnya di mana, apakah benar mendukung calon anggota DPD," tuturnya.
Sementara itu, Devisi Teknis penyelenggaraan KPU Pinrang Yudiman menjelaskan jika verfak dikerjakan secara penuh oleh KPU. Berdasarkan surat tugas, yang dibantu oleh PPS," ucapnya.
Dikatakan, bimtek ini juga sengaja menghadirkan panwascam agar penyelenggara pemilu tingkat adhock satu pemahaman dalam pelaksanaan verfak calon DPD.
"Bimtek ini akan dilaksanakan secara berjenjang ke bawah. Selain kegiatan bimtek juga akan diserahkan lembar kerja nama-nama sample yang akan di verfak ke PPK untuk diteruskan ke PPS untuk dicermati awal sebelum tim turun langsung ke lapangan untuk laksanakan verfak," ucapnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Pencegahan, Bawaslu Pinrang Ripah Wardana mengatakan Panwascam diikutkan dalam verfak ini untuk mengetahui cara-cara verfak di lapangan agar dapat mendampingi tim dalam melaksanakan tugasnya.
"Saya harap teman-teman dari Panwascam untuk selalu berkoordinasi. Begitu juga dengan PPK, karena kita ini satu induk. KPU punya aturan dan Bawaslu juga punya," harapnya.(*)
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Nining Angreani
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.